TRIBUNAMBON.COM - Simak fakta pembunuhan sadis serta pemerkosaan gadis Suku Baduy, 3 pelaku masih dibawah umur.
Pelaku pembunuhan sadis gadis Suku Baduy akhirnya berhasil diamankan.
Dikrimum Polda Banten berhasil tangkap tiga pelaku pembunuhan gadis berusia 13 tahun tersebut.
Berdasarkan pengakuan pelaku, korban S masih terus disetubuhi meski sudah tidak bernyawa.
Dilansir Kompas.com, Dirkrimum Polda Banten Kombes Novri Turangga mengatakan, rentetan peristiwa keji tersebut terjadi pada Jumat (30/8/2019).
• Acara TV Hari Ini Jumat 9 September 2019, Ini Baru Empat Mata di Trans 7 dan Kick Andy di Metro TV
Lalu apa saja fakta terkait kasus pembunuhan sadis dan pemerkosaan gadis Suku Baduy ?
Berikut Tribunnews.com himpun dari Kompas.com :
1. Satu dari Tiga Pelaku Masih Dibawah Umur
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap gadis Baduy, S (13).
Tiga pelaku yakni AMS alias E (19), F (19), dan A (15).
Apung Muhammad Saepul (AMS) yang merupakan pelaku rudapaksa dan pembunuhan gadis suku Baduy.
AMS ditangkap polisi ketika sedang berada di kediaman keluarganya di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan.
AR dan MF ditangkap di Leuwidamar, Lebak.
2. Kronologi
Tiga pelaku mengetahui S sedang sendirian di gubuk dan ketiganya sudah merencanakan rudapaksa gadis tersebut.