Dorlince mengatakan, pada pukul 15.20 WIB saat asrama dipadati ormas, aparat keamanan diduga merusak pagar asrama dan mengeluarkan kata-kata rasisme.
"Tentara masuk depan asrama disusul lagi Satpol PP lalu merusak semua pagar. Mereka maki kami dengan kata-kata rasis," kata Dorlince.
Akibatnya, kata dia, sejumlah kelompok ormas yang memadati asrama turut bersikap reaksioner dengan melemparkan batu ke dalam asrama.
"Kami terkurung di aula. Ormas, tentara, dan Satpol PP masih di luar pagar, belum masuk," ujar dia.
• Terkini Rusuh di Manokwari, 2 Tokoh Penting Ambil Sikap, Jokowi ke Papua, Ketua Adat Bikin Rencana
4. Dobrak pintu dan tembakan gas air mata
Sebanyak 43 mahasiswa Papua dibawa ke Mapolrestabes Surabaya setelah polisi menembakkan gas air mata dan menjebol pintu pagar Asrama Mahasiswa Papua, Sabtu (17/8/2019) sore.
Puluhan mahasiswa Papua tersebut diangkut paksa dan dimasukkan ke dalam truk oleh aparat kepolisian dari asrama mereka di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, mahasiswa Papua tersebut dibawa untuk kepentingan pemeriksaan.
"Saat ini (mereka), kami ambil keterangan di Polrestabes Surabaya, seluruhnya ada 43 (mahasiswa Papua yang ditangkap)," kata Leo, di Asrama Mahasiswa Papua, Sabtu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerusuhan Meluas ke Mimika, Massa Rusak Mobil Polisi dan Gedung DPRD" dan Warta Kota dengan judul BREAKING NEWS: Papua Barat Membara Lagi, Kali ini Aksi Pembakaran Merembet ke Fakfak.