TRIBUNAMBON.COM - Sutradara film Indonesia ikut terseret atas kasus narkoba yang menjerat artis muda Jefri Nichol.
Sutradara bernama Robby Ertanto, ditangkap polisi setelah aktor Jefri Nichol ditangkap mengunakan narkotika jenis ganja pada Senin (22/7/2019).
Demikian disampaikan Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
• Jadwal Bioskop XXI Ambon City Center per Kamis 25 Juli 2019, Ada Koboy Kampus hingga Stuber
• Dinilai Terlalu Vulgar dan Dipanggil Kominfo hingga Take Down Konten, Kimi Hime Ngadu ke Jokowi
"Update untuk kasus Nichol memang ada pengakuan bahwa dia pernah pakai barang dengan rekannya," ujar Vivick saat Grid.ID temui.
"Dan rekannya kita sudah lakukan penangkapan pada pagi hari, dan sudah mengakui. Kita tangkap masih di wilayah Kemang Utara dan ada barang bukti berupa ganja," jelasnya.
"Ya, RE adalah Robby Ertanto. Dia juga orang entertaiment. Dan juga pernah menyutradarai beberapa film," tambahnya lagi.
Ia juga menuturkan Robby Ertanto ditangkap satu hari setelah penangkapan Jefri Nichol.
"Beda hari. Satu hari kemudian (RE ditangkap setelah Jefri)," ucap Vivick.
Berbeda dengan Jefri Nichol, polisi mengamankan Robby Ertanto dengan barang bukti 15 gram ganja.
Namun saat ini polisi sedang melakukan pengembangan dari interogasi terhadap Robby Ertanto.
"Iya (15 gram). Untuk penentuan dia sebagai pengguna atau lainnya kita masih lakukan pengembangan interogasi lanjutan," sambung Vivick.
Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Pada saat penangkapan, menurut Vivick, sutradara film Exocet ini tak melakukan perlawanan dan cukup koperatif dalam penangkapan.
"Enggak (ada perlawanan). Benar-benar dia kooperatif, bagus ya," jelasnya.
• Live Tottenham vs Man United di ICC 2019 Kamis 18.30 WIB, Prediksi Susunan Pemain & Peluang
• Jadwal Bola Hari Ini Kamis 25 Juli, Laga International Champions Cup 2019: Tottenham vs Man United
Diketahui sebelumnya, Jefri Nichol diamankan polisi menggunakan narkotika jenis ganja seberat 6,01 gram pada Senin (22/7/2019).
Kemudian dari hasil pengembangan, polisi menangkap rekannya, Robby Ertanto dengan mengamankan barang bukti 15 gram pada Selasa (23/7/2019).
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Hasil dari Pengembangan Jefri Nichol, Polisi Amankan Sutradara Robby Ertanto atas Kasus Narkoba
Penulis: Corry Wenas Samosir