Temuan Sianida
Curhatan Haji Hartini: Bukan Pemilik Sianida Tapi Diperas Polisi, Terpaksa Bayar Agar Uang Diganti
Melainkan ia adalah korban tekanan dan dugaan pemerasan oleh oknum aparat, hingga membuatnya harus
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Hartini, tersangka kepemilikan puluhan karton sianida mengaku itu bukan miliknya.
- Kini Hartini mempolisikan sejumlah oknum polisi terkait dugaan pemerasan.
- Haritini mengaku rugi milairan rupiah.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan kepemilikan bahan kimia berbahaya jenis sianida yang menjerat Haji Hartini kembali memunculkan fakta baru.
Dalam curhatannya yang penuh emosi, Hartini mengaku bukan pemilik sianida.
Melainkan ia adalah korban tekanan dan dugaan pemerasan oleh oknum aparat, hingga membuatnya harus mengeluarkan uang miliaran rupiah.
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, Hartini mengungkap dampak besar yang ia alami sejak terseret dalam perkara tersebut.
“Saya sampai berutang miliaran rupiah. Uang Rp6,25 miliar itu saya dapat dari kontrak emas. Waktu itu harga emas sekitar Rp1,2 juta per gram, sekarang sudah naik berkali lipat. Utang saya ikut membengkak, bahkan sudah tiga kali lipat,” ungkapnya, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan, uang tersebut dipinjamkan untuk membantu pelunasan pembelian sianida yang disebut-sebut dilakukan oleh Haji Komar melalui Bripka Eric Risakotta.
Namun hingga kini, uang itu tak kunjung dikembalikan.
Baca juga: Dugaan Penimbunan BBM di Kapaha Kota Ambon, 6 Drum Mitan dan 4 Drum Solar Diamankan
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Hartini Dikriminalisasi, Pembeli Sianida Sebenarnya Haji Komar dan Bripka Eric
“Saya tidak bisa bayar utang emas karena uang saya lebih dari Rp6 miliar belum diganti. Mereka bilang akan dikembalikan, tapi sampai sekarang tidak ada,” katanya.
Tak hanya terjerat utang, kehidupan pribadi Hartini juga ikut hancur. Ia mengaku usahanya macet total, bahkan harus terpisah dari keluarga dalam waktu lama.
“Usaha saya hancur. Saya sudah dua tahun tidak pernah kumpul Lebaran dengan suami dan anak-anak,” ucapnya sambil menitikkan air mata.
Menurutnya, tekanan demi tekanan datang sejak awal proses.
Ia mengaku beberapa kali dimintai uang dengan berbagai alasan, termasuk untuk mengurus perkara sianida yang disebut telah disita oleh anggota Ditreskrimsus Polda Maluku.
Salah satu kejadian yang paling diingat Hartini adalah saat dirinya diminta menyediakan uang Rp500 juta secara mendadak pada malam hari.
“Mereka minta jam 10 malam harus ada uang Rp500 juta. Saya minta besok, tapi tidak bisa, harus malam itu juga,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Hartini-Sianida-3.jpg)