Ambon Hari Ini
Polresta Ambon Genjot KRYD, Antisipasi Kejahatan Usai Operasi Ketupat 2026
Operasi Ketupat Salawaku 2026 resmi berakhir, Polresta Ambon lanjutkan pengamanan melalui KRYD.
Ringkasan Berita:
- Operasi Ketupat Salawaku 2026 resmi berakhir, Polresta Ambon lanjutkan pengamanan melalui KRYD.
- Evaluasi mencatat peningkatan kasus pencurian dan kecelakaan lalu lintas selama operasi.
- Polisi akan perketat penertiban miras dan mengimbau masyarakat aktif menjaga kamtibmas.
TRIBUNAMBON.COM- Operasi Ketupat Salawaku 2026 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease resmi berakhir pada Rabu (25/3/2026) pukul 24.00 WIT.
Pasca berakhirnya operasi, Polresta Ambon langsung mengintensifkan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang tradisi Hari Raya 7 hari Mamala–Morela serta perayaan Hari Raya Paskah.
Evaluasi pelaksanaan operasi (Anev) dilaksanakan di Aula Mapolresta Ambon, Rabu (25/3/2026), dipimpin Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Komisaris Besar Polisi Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., serta dihadiri pejabat utama dan seluruh perwira jajaran.
Kapolresta menegaskan, Operasi Ketupat Salawaku 2026 berjalan optimal berkat sinergi seluruh personel dan dukungan instansi terkait, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Baca juga: Promosi Penerimaan Polri 2026: Polda Maluku Gunakan Video Berbasis AI
Namun, hasil evaluasi juga menunjukkan adanya peningkatan sejumlah kasus menonjol.
Tercatat satu kasus penemuan mayat di bawah pondasi Jembatan Merah Putih pada Jumat (20/3/2026). Selain itu, kasus pencurian meningkat sebanyak 10 kasus, sementara kecelakaan lalu lintas naik 8 kasus atau sebesar 53,7 persen dibandingkan tahun 2025.
Menyikapi hal tersebut, Polresta Ambon akan memperkuat pelaksanaan KRYD dengan fokus pada penertiban peredaran minuman keras (miras) yang menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak pidana, khususnya kasus penganiayaan.
Kapolresta Ambon melalui Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay, S.Th, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu kamtibmas, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian dengan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, antara lain dengan menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, tidak mengemudi dalam pengaruh minuman keras, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga kecepatan demi keselamatan bersama.
“Keselamatan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban, namun kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Polresta Ambon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Ambon.(*)
| Besok, Petugas IPAL PUPR Kota Ambon Periksa Septic Tank Bocor di Desa Nania |
|
|---|
| Septic Tank Bocor di Desa Nania, Kadis PUPR Ambon : Segera Ditindaklanjuti |
|
|---|
| Mobil Dokter dan Motor CRF Bertabrakan, Polisi Selidiki Dugaan Balap Liar di Ambon |
|
|---|
| Kecelakaan di Perempatan Amboina, Mobil Tabrak Motor Diduga Balap Liar |
|
|---|
| Terlapor Kasus Penipuan IRT di Ambon Rp. 90 Juta Diamankan, Pelapor Minta Polisi Usut Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/polres-aman.jpg)