Ambon Hari Ini
Simak Syarat Mudik Gratis Idul Fitri 2026 di Maluku, Tersedia 14 Ribu Tiket
Program mudik gratis untuk perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/ 2026 Masehi ini, pemerintah menyediakan kuota 14.000 tiket.
Penulis: Yusdar Ohoirat | Editor: Mesya Marasabessy
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menyediakan kuota 14.000 tiket pada program mudik gratis untuk perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/ 2026 Masehi di Maluku.
- PT Pelayaran Dharma Indah juga sudah menyiapkan delapan armada untuk melayani rute keberangkatan dan kepulangan penumpang pada arus mudik kali ini.
- Lokasi pendaftaran mudik gratis di Lantai 2 Kantor PT Pelayaran Dharma Indah, depan Gereja Hok Im Tong, Jl. Anthony Rebok, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Yusdar Ohoirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku secara strategis berkolaborasi dengan PT Pelayaran Dharma Indah untuk melayani akses pelayaran mudik gratis ke berbagai wilayah.
Program mudik gratis untuk perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah/ 2026 Masehi ini, pemerintah menyediakan kuota 14.000 tiket.
PT Pelayaran Dharma Indah juga sudah menyiapkan delapan armada untuk melayani rute keberangkatan dan kepulangan penumpang pada arus mudik kali ini.
Pantauan TribunAmbon.com di Kantor PT Pelayaran Dharma Indah Selasa (10/3/2026), masyarakat tampak antusias mendaftar untuk mengikuti program gratis ini.
Beberapa petugas terlihat sigap dalam melayani para calon penumpang mudik gratis.
Baca juga: 4 Bulan Beroperasi di Kecamatan Banda, Pojok Baca Digital Dapat Respon Positif Warga
Baca juga: Hati-hati! Potensi Gelombang Tinggi Capai 4.0 Meter di Laut Arafuru Maluku
Bagi warga yang ingin mendaftar, silahkan mengunjungi lokasi pendaftaran dan menyiapkan persyaratan sebagai berikut :
Persyaratan pendaftaran :
- Wajib membawa KTP Asli dan Foto copy sebanyak 2 (dua) Lembar pada saat melakukan pendaftaran di Kantor maupun Loket Dharma Indah.
- Calon penumpang yang memiliki anak dibawah umur atau belum punya KTP, wajib membawa KK (Kartu Keluarga)
- Pastikan data Identitas Diri tertera jelas di KTP dan KK. Data yang buram atau tidak terbaca,tidak dapat diproses untuk pendaftaran.
Lokasi pendaftaran di Lantai 2 Kantor PT Pelayaran Dharma Indah, depan Gereja Hok Im Tong, Jl. Anthony Rebok, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Berikut rekapitulasi jadwal lengkap program mudik gratis Idul Fitri 2026 :
Jadwal KM Cantika Lestari 77B.
Rute: Ambon – Damer – Moa – Leti – Kisar – Lurang
Keberangkatan:
• 09 Maret 2026, pukul 20:00 WIT: Ambon-Damer (100 tiket), Ambon-Moa (300 tiket), Ambon-Leti (50 tiket), Ambon-Kisar (100 tiket), dan Ambon-Lurang (50 tiket).
Kepulangan:
• 26 Maret 2026, pukul 20:00 WIT: Damer-Ambon (100 tiket), Moa-Ambon (300 tiket), Leti-Ambon (50 tiket), dan Kisar-Ambon (100 tiket).
• 25 Maret 2026, pukul 21:00 WIT: Lurang-Ambon (50 tiket).
Jadwal KM Cantika Lestari 10C.
Rute: Ambon – Buano – Kobisadar – Weda
Keberangkatan:
• 17 Maret 2026, pukul 12:00 WIT: Ambon-Buano (100 tiket) dan Ambon-Kobisadar (100 tiket).
• 17 Maret 2026, pukul 19:00 WIT: Ambon-Weda (400 tiket).
• 17 Maret 2026, pukul 19:00 WIT: Buano-Weda (50 tiket).
• 18 Maret 2026, pukul 10:00 WIT: Kobisadar-Weda (50 tiket).
Kepulangan:
• 28 Maret 2026, pukul 19:00 WIT: Buano-Ambon (50 tiket).
• 28 Maret 2026, pukul 08:00 WIT: Kobisadar-Ambon (100 tiket).
• 27 Maret 2026, pukul 10:00 WIT: Weda-Ambon (400 tiket), Weda-Buano (50 tiket), dan Weda-Kobisadar (100 tiket).
Jadwal KM Cantika Lestari 9F.
Rute: Ambon – Buano – Kawasi – Ternate – Sofifi – Manado
Keberangkatan:
• 12 Maret 2026, pukul 19:00 WIT: Ambon-Buano (50 tiket), Ambon-Kawasi (200 tiket), Ambon-Ternate (100 tiket), Ambon-Sofifi (100 tiket), dan Ambon-Manado (50 tiket).
| Sampah Menumpuk di Kawasan Gunung Malintang, Warga Protes dan Blokade Jalan |
|
|---|
| 10 Tahun Jembatan Merah Putih, Simbol Kemajuan yang Tak Pernah Sepi Cerita |
|
|---|
| Polisi Tangkap 3 Terduga Narkoba di Batu Merah, Ada Bandar Pecatan Anggota Polri? |
|
|---|
| Dalam 30 Menit, 215 Pengendara Motor Tak Pakai Helm dan Lawan Arus di Jalan Jenderal Sudirman |
|
|---|
| Kuasa Hukum Reno Rehatta Surati Wali Kota Ambon, Soroti Dugaan Penyimpangan Amar Putusan PTUN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/dfewwe.jpg)