Bakar Kampus
GAMKI Maluku Minta Aktor Intelektual Pembakaran Unpatti Diungkap, Desak Rektor Beri Sanksi DO
Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Maluku, Samuel Patra Ritiauw, meminta polisi mengusut tuntas aktor di balik pembakaran.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Maluku, Samuel Patra Ritiauw, meminta polisi mengusut tuntas aktor di balik pembakaran fasilitas kampus.
- Ia mengapresiasi langkah cepat Polresta Ambon dalam menangani kasus penikaman mahasiswa sebelumnya, namun menegaskan kasus pembakaran harus diungkap hingga aktor intelektualnya.
- Samuel juga mendesak pimpinan Universitas Pattimura menjatuhkan sanksi tegas hingga Drop Out (DO) bagi mahasiswa yang terbukti terlibat agar memberi efek jera.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku, Samuel Patra Ritiauw, meminta aparat kepolisian mengungkap tuntas aktor di balik insiden pembakaran fasilitas kampus di Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Menurut Samuel, proses hukum harus terus berjalan hingga seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menggerakkan massa, dapat diungkap.
Baca juga: Angkatan Muda GPM Cabang Kyrie Eleison Gelar SKAK Vol.03
Baca juga: Fasilitas Unpatti Dibakar Berujung Laporan Polisi: Ketua HMI Minta Maaf, Akankah Sanksi DO Terwujud?
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polresta Ambon dan jajarannya yang dinilai bergerak cepat menangani kasus penikaman yang terjadi sebelumnya hingga pelaku berhasil ditangkap.
“Atas nama DPD GAMKI Provinsi Maluku kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Polresta Ambon yang sudah bergerak cepat sehingga kasus penikaman itu berhasil ditangani dengan baik hingga pelaku ditangkap,” ujar Samuel saat dihubungi TribunAmbon.com, Sabtu (7/3/2026).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kasus pembakaran fasilitas kampus harus diusut lebih dalam karena diduga melibatkan sejumlah pihak.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap pelaku di balik pembakaran,” tegasnya.
Samuel menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan implikasi dari konflik yang sebelumnya terjadi di lingkungan kampus.
Meski demikian, tindakan membakar fasilitas kampus tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Menurutnya, jika tindakan seperti ini dibiarkan tanpa sanksi tegas, maka dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.
“Kalau ini dibiarkan oleh Universitas Pattimura maka perilaku membakar kampus akan menjadi kebiasaan. Ketika mahasiswa tidak mampu mengonstruksi masalah, lalu langkah yang diambil adalah membakar kampus,” katanya.
Karena itu, Samuel menegaskan bahwa proses hukum yang saat ini berjalan harus dilanjutkan hingga tuntas agar memberikan efek jera kepada pelaku.
Ia juga mendesak pimpinan Universitas Pattimura untuk mengambil langkah konkret dengan menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam pembakaran fasilitas kampus.
Menurutnya, jika pelaku merupakan aktor utama dalam aksi pembakaran dan proses hukum telah berjalan, maka sanksi berat harus dijatuhkan.
“Proses Drop Out itu wajib dilakukan oleh Universitas supaya ada efek jera,” ujarnya.
| Polisi Susah Payah Bongkar Pelaku, Kini Kasus Penikaman Mahasiswa Unpatti Berdamai di Kejaksaan |
|
|---|
| Kasus Pembakaran Fasilitas Unpatti Naik Sidik, Polisi Minta Terlapor Hadir Sebelum Dijemput Paksa |
|
|---|
| Berkas Lengkap, Polisi Limpahkan Tersangka Penikaman Mahasiswa Unpatti ke Kejari Ambon |
|
|---|
| 2 Bulan Berlalu Pelaku Pembakaran Kampus Unpatti Belum Ditangkap, Kasus ke Tahap Penyidikan |
|
|---|
| 41 Hari Berlalu, Terduga Pelaku Pembakaran Fasilitas Unpatti Mangkir dari Panggilan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/gmki-malu-reta.jpg)