Ambon Hari Ini
THR ASN Pemkot Ambon Dibayar 10 Hari Sebelum Lebaran, Anggaran Rp.32 Miliar Digelontorkan
Pemkot Ambon menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk pembayaran THR bagi 7.563 pegawai pada 2026.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Pemkot Ambon menyiapkan anggaran sekitar Rp32 miliar untuk pembayaran THR bagi 7.563 pegawai pada 2026.
- Pembayaran THR disesuaikan dengan gaji satu bulan dan akan dicairkan 10 hari sebelum Idul Fitri 1447 H.
- Nilai THR tahun ini lebih besar dibanding 2025 karena adanya penambahan CPNS di lingkungan Pemkot Ambon.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM- Sebanyak 7.563 pegawai di lingkup Pemerintah Kota Ambon akan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2026.
Dimana pembayaran akan dilakukan 10 hari menjelang hari lebaran Idul Fitri.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Joppie Silanno, mengatakan dari jumlah 7.563 pegawai yang terdiri dari 4.766 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta 2.795 pegawai lainnya, termasuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon.
Baca juga: Pemkot Ambon Siapkan Rp.32 Miliar untuk Pembayaran THR ASN 2026, PPPK Masih Tunggu Aturan
Baca juga: Penyerangan di Rutan Ambon Dipicu Kasus Disiplin Warga Binaan
Selain itu, Pemerintah Kota Ambon telah menyiapkan anggaran sekitar Rp. 32 miliar untuk pembayaran THR.
Anggaran itu dialokasikan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima pemerintah daerah.
Pembayaran THR mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2026.
Menurut Joppie, besaran THR disesuaikan dengan total gaji bulanan pegawai di lingkungan Pemkot Ambon.
“Kalau menggunakan standar gaji Januari atau Februari, maka jumlah pembayaran THR kurang lebih sama dengan pembayaran gaji satu bulan. Pembayaran THR dilakukan 10 hari sebelum Lebaran,” ujarnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (5/3/2026).
Ia menjelaskan, nilai THR pada tahun 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2025. Hal ini disebabkan adanya penambahan CPNS sehingga jumlah pegawai dalam struktur aparatur sipil negara (ASN) bertambah.
Di sisi lain, pembayaran THR bagi pensiunan ASN tidak dilakukan melalui pemerintah daerah, melainkan langsung disalurkan oleh PT Taspen.
Sementara itu, terkait kemungkinan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima THR pada tahun 2026, pemerintah daerah masih menunggu kepastian melalui Peraturan Pemerintah (PP) dari pemerintah pusat.
“Kalau menurut pemberitaan, PPPK juga akan dapat pada 2026, tetapi kita tetap menunggu PP yang mengatur itu,” pungkasnya. (*)
| Ambon Masuk Lokus Percepatan Digitalisasi Bansos, Peran dan Strategis OPD Diperlukan |
|
|---|
| Kecelakaan Tunggal di Jembatan Merah Putih Ambon, Ibu Rumah Tangga Meninggal Dunia |
|
|---|
| AMGPM Pulau Ambon Resmi Lantik Tim Fasilitator Pendidikan Kader, Berikut Susunan Lengkapnya |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan di Coffee Pourvis Ambon, Para Pelaku Mangkir dari Panggilan Polisi |
|
|---|
| HUT ke-4 CBR Community Ambon di ACC Passo, Jadi Ajang Silaturahmi Puluhan Komunitas Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/CPNS-Ambon-2024.jpg)