Ambon Hari Ini
Pemprov Maluku Tegaskan Tindak Lanjut Penutupan Tambang Galian C di Ambon
Penegasan ini disampaikan menyusul aksi puluhan supir Dump Truk yang mendatangi kantor Gubernur Maluku, menuntut kejelasan terkait aktivitas
Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Puluhan sopir dump truk menggelar aksi di Kantor Gubernur Maluku menolak penutupan tambang Galian C di Kota Ambon karena dinilai mematikan mata pencaharian.
- Sebanyak 49 dump truk diparkir sebagai bentuk protes, para sopir mengaku sudah beberapa hari tidak bisa beroperasi dan sektor bangunan ikut terdampak.
- Pemprov Maluku menerima aspirasi massa dan memastikan akan menindaklanjuti.
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan penutupan tambang Galian C di beberapa wilayah Kota Ambon.
Penegasan ini disampaikan menyusul aksi puluhan supir Dump Truk yang mendatangi kantor Gubernur Maluku, menuntut kejelasan terkait aktivitas tambang yang dihentikan.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Kasrul Selang, turun langsung merespon aspirasi puluhan Sopir Truk.
Mereka mengeluhkan penutupan Galian C yang dinilai berdampak besar terhadap pendapatan sopir Dump Truk, sekaligus mengancam ketersediaan matrial pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Tentu persoalan ini bukan hal yang mudah diputuskan. Disatu sisi keberlangsungan ekonomi para supir dan kebutuhan matrial pembangunan yang harus diperhatikan.
Namun disisi lain pemerintah juga memiliki tanggung jawab besar dalam kelestarian lingkungan.
Baca juga: Tambang Galian C di Ambon Ditutup, Puluhan Sopir Dump Truk Demo Kantor Gubernur Maluku
Baca juga: Defisit Neraca Perdagangan Maluku Tembus US 303,44 Juta di 2025, Impor Migas Dominan
Maka dari itu kata Plh. Sekda Maluku, kunci penyelesaian persoalan ini berada pada kelengkapan izin dan dokumen dari pemilik lahan.
Pemerintah daerah kata dia, tidak dapat bertindak tanpa dasar hukum yang jelas.
“Jadi Katong (kita) menunggu lahan itu punya izin dan memberikan dokumen ke Katong, lalu Katong bawah ke Kementerian. Itu yang lebih tepat,” ungkapnya di depan puluhan masa aksi.
Kasrul menambahkan, apabila seluruh dokumen perizinan telah dilengkapi oleh pemilik lahan, Pemerintah Provinsi Maluku siap bergerak cepat.
Bahkan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk langsung berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
“Kalau sudah, dalam dua tiga hari ini biar perlu Katong langsung menghadap ke Mentri, asalkan pemilik lahan kasih ijin dan dokumen lengkap,” jelasnya.
Menurut Kasrul, pemerintah juga turut merasakan kesulitan yang dialami para supir Dump truk, namun prosedur dan aturan tetap harus menjadi dasar dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Katong pasti sedih dengan kondisi ini. Tapi yang paling penting itu pemilik lahan. Kalau mau berusaha, ada dokumen yang harus disiapkan. Serahkan ke kita, nanti kita sama-sama urus ke Kementerian,” tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Dumptruk-Demoo.jpg)