Rabu, 29 April 2026

Ambon Hari Ini

Kesadaran Antikorupsi Membara di Kampus UKIM: Mahasiswa Dialog Intens dengan Kejaksaan Maluku

Sorotan utama dalam Kuliah Umum ini jatuh pada sesi interaksi. Setelah penyampaian materi oleh Adpidsus Kejaksaan Tinggi Maluku,

Istimewa/Emon
HARI ANTIKORUPSI - Kuliah umum dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 ini sukses membangkitkan sisi kritis mahasiswa Fakultas Hukum UKIM, Selasa (9/12/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) menjelma menjadi panggung diskusi yang berapi-api mengenai integritas dan pemberantasan korupsi, Selasa (9/12/2025).

Bukan sekadar seremoni, Kuliah Umum (KulUm) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 ini sukses membangkitkan sisi kritis mahasiswa.

Baca juga: Sepanjang Januari–Oktober 2025, Maluku Catat Defisit Perdagangan US 241,02 Juta

Baca juga: Hadirkan Sukacita Natal, Pemkot Ambon Bagikan 100 Sembako untuk Warga Leitimur Selatan

Kegiatan yang berlangsung di kampus UKIM ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum, Sandy V. Hukunala.

Acara yang digelar pada Selasa, 9 Desember 2025, di kampus UKIM ini dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UKIM, Sandy V. Hukunala.

Ia menyambut baik langkah Kejati Maluku yang berani menggandeng perguruan tinggi swasta (PTS) sebagai mitra strategis dalam agenda nasional sepenting ini.

Sorotan utama dalam Kuliah Umum ini jatuh pada sesi interaksi. Setelah penyampaian materi oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku, Radot Parulian.

Parulian membahas tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi, suasana akademik langsung memanas.

Para mahasiswa Fakultas Hukum UKIM menunjukkan antusiasme yang tinggi dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tajam dan kritis langsung kepada perwakilan Kejaksaan. 

Minat besar ini tidak hanya mencerminkan pemahaman akademik yang baik.

Tetapi juga membuktikan bahwa isu integritas dan penegakan hukum di Maluku adalah perhatian utama generasi muda kampus. 

Sesi tanya jawab yang hidup tersebut menjadi indikator kuat bahwa mahasiswa UKIM siap menjadi agen integritas yang tidak sekadar pasif, melainkan berani bersuara dan mengawal proses hukum di daerahnya.

Di ujung acara, Dekan Sandy V. Hukunala menyampaikan penegasan penting yang berpotensi mengubah peta kolaborasi antara penegak hukum dan dunia pendidikan.

Ia secara khusus menekankan bahwa kegiatan tahunan dari lembaga penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi, harus lebih menyasar dan aktif melibatkan Perguruan Tinggi Swasta seperti UKIM. 

Ia berpendapat bahwa fokus yang selama ini cenderung hanya pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) perlu diubah.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved