Imigrasi
Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Perketat Pengawasan Orang Asing
Alhasil, Imigrasi berhasil menggagalkan sebanyak 37 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan
TRIBUNAMBON.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Maluku melalui jajaran memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di seluruh wilayah Provinsi Maluku.
Alhasil, sebanyak 37 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) berhasil digagalkan jajaran Imigrasi.
Rata-rata WNA yang terlibat berusaha untuk kabur ke negara tetangga seperti Australia melewati kawasan-kawasan yang dianggap sepi sehingga dapat mengelabui petugas.
Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, angka itu cukup tinggi dibanding pencapaian tahun-tahun sebelumnya.
Dan menjadi bukti jajaran Imigrasi konsisten penegakan hukum keimigrasian di wilayah berjuluk bumi raja-raja ini.
Baca juga: Catat! Jadwal Puasa Ramadan Hari Ke-3 21 Ferbuari 2026 di Kota Ambon, Disertai Niat dan Doa Berbuka
"Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa fungsi pengawasan kini jauh lebih responsif dan ketat dibandingkan periode-periode sebelumnya," ujar Kakanwil.
"Perlu dicatat bahwa selama tahun-tahun sebelumnya, belum pernah terjadi penangkapan atau penggagalan TPPM dalam skala seperti ini di wilayah Maluku. Upaya yang kami lakukan saat ini adalah peningkatan fungsi pengawasan dan fungsi intelijen, terutama di wilayah-wilayah yang menjadi titik potensi kerawanan”. imbuhnya.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku terus meningkatkan komunikasi dan sinergitas lintas instansi dalam lingkup Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Maluku untuk memastikan pengawasan berjalan komprehensif dari hulu ke hilir.
TIMPORA merupakan tim gabungan instansi pemerintah di bawah komandi Imigrasi yang berfungsi untuk mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia dengan bertukar informasi, koordinasi, rapat berkala serta operasi gabungan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/KANWIL-IMIGRASI-1.jpg)