Minggu, 10 Mei 2026

Polresta Ambon

Rekonsiliasi di Liang, Ritual Adat dan Makan Patita jadi Simbol Perdamaian

Ipda Janet Luhukay, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif dan humanis Polri dalam mengawal proses perdamaian.

Tayang:
Polresta Ambon
REKONSILIASI DAMAI - Kepolisian memfasilitasi pertemuan lanjutan bersama unsur pemerintah negeri, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda Negeri Liang yang digelar di Kantor Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (24/1/2026). 

Melalui pertemuan ini, Kepolisian kembali menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh tahapan proses perdamaian. 

Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menahan diri, menjaga persaudaraan, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik baru.

“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan adat ini dapat menjadi momentum mempererat kembali hubungan antar warga dan mencegah terjadinya konflik lanjutan,” demikian pesan Kapolsek dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan berlangsung dalam suasana dialogis, aman, tertib, dan penuh kekeluargaan hingga berakhir pada pukul 12.45 WIT. 

Hingga kegiatan selesai, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Negeri Liang terpantau aman dan kondusif.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved