Pemda Malteng
Terbengkalai 20 Tahun, Pemda Malteng Kerja Bakti Bersihkan Aset Kolam Renang
Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah itu berada di Komplek Kuburan Islam, Sugiarto Puncak, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Ringkasan Berita:
- Pegawai pemerintah Kabuapten Maluku Tengah gotong royuong membersihkan kolam renang yang merupakan aset pemda.
- Kolam renang itu sudah terbengkalai nyaris 20 tahun.
- Diketahui, luas kolam renang 20 meter lebar x 40 meter panjang, serta ketinggian 2-4 meter.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Pegawai pemerintah Kabuapten Maluku Tengah membersihkan kolam renang yang 20 tahun terbengkalai, Jumat (23/1/2026).
Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah itu berada di Komplek Kuburan Islam, Sugiarto Puncak, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi.
Pantauan TribunAmbon di lokasi, sekira pukul 09.20 WIT, kolam renang dengan perkiraan luas 20 meter lebar x 40 meter panjang, serta ketinggian 2-4 meter itu ditumbuhi rumput liar.
Semak-belukar menjalar ke bagian dalam kolam renang, juga memenuhi area pinggiran kolam.
Lumut hitam nampak menempel di dinding kolam dengan tegel biru cerah itu.
Baca juga: Prihatin Dengan Indeks Pelayanan Publik di Malteng, Aktivis Sampaikan Mosi Tidak Percaya
Baca juga: Kenalkan Police Tube tuk Anggota Polres Malteng, Bhabinkamtibmas Didorong Aktif di Media Digital
Bahu-membahu, meter demi meter area kolam renang dibersihkan dengan mesin pemotong rumput hingga alat sensor pemotong batang pohon.
Di sekitar kolam renang terdapat perumahan warga, kurang dari 200 meter berdekatan dengan gedung Kampus Poltekkes Kemenkes Maluku.
Dari informasi yang dihimpun, kolam renang tersebut dibangun sejak tahun 1990-an di masa Bupati Aman Karyawan yang menjabat sejak tahun 1991 hingga tahun 1997.
Kolam renang tersebut mulai tak digunakan saat insiden meninggalnya warga di kolam, ditambah kerusuhan akibat konflik sosial di Maluku.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Tengah, Hassan Firdaus mengatakan, pihaknya diminta untuk mengamankan ruang terbuka hijau, termasuk menata ulang makam di area tersebut.
"(Kuburan dan kolam) tidak digusur sehingga apa yang sudah dibangun sebelumnya tetap sesuai yang sudah direncanakan dari awal," jelas Kadis kepada TribunAmbon.
Namum sebelum ditata ulang, Hassan Firdaus menyebut pihaknya perlu mencari tahu batas-batas tanah milik Pemda.
"Tapi sebelum menata ulang itu kita perlu tau batas-batas tanah Pemda itu yang mana saja," terangnya.
Saat ini pihaknya masih mengecek kondisi rill kolam renang dan makam untuk dibersihkan, namun tetap mempertahankan fungsi yang ada.
"Jadi tetap mempertahankan fungsi yang ada pada kolam renang dan makam," ulasnya.
Pembersihan itu dilakukan tepat pada momen kerja bakti. Walau begitu, Hassan mengaku kedepannya bakal dilakukan revitalisasi aset Pemda tersebut.
"Sebelum diperbaiki kita akan mengetes dengan diisikan air agar melihat kondisi bocor tidaknya, jadi harus diuji coba dahulu sebelum diperbaiki," pungkas Kadis. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/PEMBERSIHAN-kuda.jpg)