Selasa, 5 Mei 2026

Pemda Malteng

Terbengkalai 20 Tahun, Pemda Malteng Kerja Bakti Bersihkan Aset Kolam Renang  ‎

Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah itu berada di Komplek Kuburan Islam, Sugiarto Puncak, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi.

Tayang:
TribunAmbon.com/Silmi Sirati Suailo
PEMBERSIHAN - Proses pembersihan kolam renang milik Pemda Maluku Tengah di Kelurahan Namaelo, Kota Masohi, Jumat (23/1/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Pegawai pemerintah Kabuapten Maluku Tengah gotong royuong membersihkan kolam renang yang merupakan aset pemda.
  • Kolam renang itu sudah terbengkalai nyaris 20 tahun.
  • Diketahui, luas kolam renang 20 meter lebar x 40 meter panjang, serta ketinggian 2-4 meter.

‎Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG, TRIBUNAMBON.COM - Pegawai pemerintah Kabuapten Maluku Tengah membersihkan kolam renang yang 20 tahun terbengkalai, Jumat (23/1/2026).

Aset Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah itu berada di Komplek Kuburan Islam, Sugiarto Puncak, Kelurahan Namaelo, Kota Masohi.

‎Pantauan TribunAmbon di lokasi, sekira pukul 09.20 WIT, kolam renang dengan perkiraan luas 20 meter lebar x 40 meter panjang, serta ketinggian 2-4 meter itu ditumbuhi rumput liar.  

‎Semak-belukar menjalar ke bagian dalam kolam renang, juga memenuhi area pinggiran kolam.

‎Lumut hitam nampak menempel di dinding kolam dengan tegel biru cerah itu.

Baca juga: ‎Prihatin Dengan Indeks Pelayanan Publik di Malteng, Aktivis Sampaikan Mosi Tidak Percaya 

Baca juga: Kenalkan Police Tube tuk Anggota Polres Malteng, Bhabinkamtibmas Didorong Aktif di Media Digital

‎Bahu-membahu, meter demi meter area kolam renang dibersihkan dengan mesin pemotong rumput hingga alat sensor pemotong batang pohon. 

‎Di sekitar kolam renang terdapat perumahan warga, kurang dari 200 meter berdekatan dengan gedung Kampus Poltekkes Kemenkes Maluku. 

‎Dari informasi yang dihimpun, kolam renang tersebut dibangun sejak tahun 1990-an di masa Bupati Aman Karyawan yang menjabat sejak tahun 1991 hingga tahun 1997.

‎Kolam renang tersebut mulai tak digunakan saat insiden meninggalnya warga di kolam, ditambah kerusuhan akibat konflik sosial di Maluku.

‎Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Tengah, Hassan Firdaus mengatakan, pihaknya diminta untuk mengamankan ruang terbuka hijau, termasuk menata ulang makam di area tersebut.

‎"(Kuburan dan kolam) tidak digusur sehingga apa yang sudah dibangun sebelumnya tetap sesuai yang sudah direncanakan dari awal," jelas Kadis kepada TribunAmbon.

‎Namum sebelum ditata ulang, Hassan Firdaus menyebut pihaknya perlu mencari tahu batas-batas tanah milik Pemda.

‎"Tapi sebelum menata ulang itu kita perlu tau batas-batas tanah Pemda itu yang mana saja," terangnya.

‎Saat ini pihaknya masih mengecek kondisi rill kolam renang dan makam untuk dibersihkan, namun tetap mempertahankan fungsi yang ada.

‎"Jadi tetap mempertahankan fungsi yang ada pada kolam renang dan makam," ulasnya.

‎Pembersihan itu dilakukan tepat pada momen kerja bakti. Walau begitu, Hassan mengaku kedepannya bakal dilakukan revitalisasi aset Pemda tersebut.

‎"Sebelum diperbaiki kita akan mengetes dengan diisikan air agar melihat kondisi bocor tidaknya, jadi harus diuji coba dahulu sebelum diperbaiki," pungkas Kadis. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved