DPRD Buru
DPRD Buru Finalkan RPJMD 2025-2029, Bupati Tekankan Penguatan Identitas Daerah
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Buru, yang sekaligus menandai tahapan akhir penyusunan
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
NAMLEA, TRIBUNAMBON.COM - Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buru Tahun 2025-2029.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Buru, yang sekaligus menandai tahapan akhir penyusunan dokumen strategis pembangunan lima tahun ke depan pada Jum'at (28/11/2025) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Buru, Bambang Lang Lang Buana, yang menegaskan bahwa kehadiran Bupati dalam acara tersebut merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam laporan gabungan komisi dan penyampaian pendapat akhir fraksi, enam fraksi PPP, Golkar, PKS, NasDem,PDIP dan PKB secara resmi menyatakan persetujuan mereka agar RPJMD ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Buru.
Persetujuan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Buru, Jamaludin Samak.
Dalam sambutannya, Bupati Buru Ikran Umasugi menekankan bahwa RPJMD 2025-2029 dirancang bukan hanya untuk mengejar pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga penguatan karakter dan identitas masyarakat Buru.
“Dalam RPJMD ini, pembangunan bidang kebudayaan menjadi salah satu prioritas penting. Kita ingin memperkuat identitas budaya Buru melalui pelestarian tradisi, pembangunan seni dan budaya daerah, serta pemberdayaan komunitas budaya agar dapat berperan aktif dalam pembangunan sosial dan ekonomi,” ujarnya.
Selain budaya, sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, peternakan, UMKM, dan pariwisata disebut sebagai lokomotif pembangunan daerah yang harus digarap secara inovatif.
Baca juga: Miris! Sampah meluber Hingga ke Badan Jalan Tanjakan Halong Atas, Ganggu Kenyamanan
Baca juga: Ruang Lab IPA SMPN 48 Mangkrak, Kadis Pendidikan Buru Akan Panggil Bidang Terkait
“Potensi besar Kabupaten Buru harus dikelola dengan inovasi, teknologi, dan pemerataan kesempatan bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Ikram Umasugi juga menyoroti bahwa kesejahteraan bukan hanya soal pendapatan, tetapi juga karakter masyarakat yang berakhlak, menjunjung nilai kemanusiaan, dan saling menghargai.
Bupati menegaskan bahwa program-program prioritas dalam RPJMD telah dirumuskan dengan indikator kinerja yang terukur sehingga pelaksanaannya dapat dievaluasi secara rutin.
“Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD ini menjadi tonggak kuat bagi pembangunan Buru lima tahun ke depan. Semoga Perda ini memberikan arah yang jelas, terukur, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” harapnya.
Di akhir sambutan, Ikran mengajak seluruh masyarakat
Buru untuk terus mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan sesuai arah RPJMD.
Dalam penutupan RPJMD di akhiri dengan tanda tangan persetujuan RPJMD oleh ketua DPRD Buru Bambanh Lang Lang Buana dan Bupati Buru Ikram Umasugi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Buru-DPRD-2.jpg)