Senin, 13 April 2026

Polisi Selingkuh

Oknum Polisi dan Dosen Juga Dilapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda

Penyidikan merujuk laporan Rani (28 tahun), istri oknum polisi yang merasa ditelantarkan dan diselingkuhi suaminya.

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Ilustrasi AI / Gemini
DUGAAN PERSELINGKUHAN - Ilustrasi perselingkuhan oknum polisi dengan dosen di Kota Ambon. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -  Hingga kini, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku masih menyidik laporan kasus dugaan pelanggaran etik dan asusila oknum Polri, Briptu Ais.

Penyidikan merujuk laporan Rani (28 tahun), istri oknum polisi yang merasa ditelantarkan dan diselingkuhi suaminya.

Selain pelanggaran etik, penyidik juga menangani laporan dugaan tindak asusila yang dilaporkan Rani ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Mereka masih menunggu respon dari pihak teradu, wanita S, dosen salah satu akademi kesehatan di Suli, Maluku Tengah.

Tribun coba mengkonfirmasi ke pihak kampus.

Dosen S, masih tercatat sebagai tenaga pengajar di program studi kebidanan.

"Kini tenaga fungsional, " kata salah seorang dosen Ani, saat mengklarifikasi berita ini di kantor Tribun, 2 September 2025.

TribunAmbon.com coba meminta akses nomor telepon untuk mengkonfirmasi laporan Rani, istri polisi.

Namun, pihak kampus berdalih; "Yang berhak beri keterangan resmi Pak Direktur," katanya.

KOREKSI;

Sebagian judul dan konten berita ini telah diedit dan dilakukan KOREKSI. Langkah koreksi editorial ini berdasarkan hasil mediasi bersama komisi etik Dewan Pers, Rabu 1 Oktober 2025 melalui aplikasi Zoom Meeting mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. 

Berita tersebut telah dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. 

Atas kekeliriuan penulisan identitas lengkap wanita berinisial S, TribunAmbon.com menyampaikan Permohonan Maaf. Semoga ini jadi pelajaran bersama dan berharga di kemudian hari. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved