Senin, 4 Mei 2026

SBT Hari Ini

Istri Ketua KPU SBT Diduga Palsukan Absensi, Malah Kini Naik Jabatan

Dugaan tersebut menyusul istri dari ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Syahrifudin Faud

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/Haliyudin
SIDANG - Majelis Etik kabupaten SBT saat persidangan 9 ASN lingkup pemerintah SBT, 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Aparatur Sipil Negera (ASN) atas nama Siti Julaeha Sehwaky diduga palsukan absensi selama bertugas di Puskesmas Amarsekaru

Dugaan tersebut menyusul istri dari ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Syahrifudin Faud itu tak masuk radar pemberian sangsi oleh tim penegak disiplin yang diketuai oleh Sekertaris Daerah (Sekda) SBT, Ahmad Q. Amahoru. 

"Lembaga Nanaku Maluku menduga bahwa pemalsuan absensi ini dilakukan untuk mengamankan posisi Siti Juleha, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Puskesmas Airkasar padahal tidak aktif bertugas selama bertahun-tahun," ujar Ketua Nanaku Maluku, Usman Bugis melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunambon.com, Selasa (12/8/2025). 

Menurutnya, pemalsuan absensi terjadi sebelum diangkat menjadi Kepala Puskesmas Airkasar Kecamatan Tutuk Tolu oleh Bupati Fachri Husni Alkatiri. 

Baca juga: Istri Ketua KPU Diduga Tak Ngantor 10 Tahun Tapi Tak Disanksi, Bupati Fachri: Harus Ada Laporan

Baca juga: Masuk Babak Baru, Bareskrim Polri Tinjau Lokasi Tambang PT. Waragonda di Negeri Haya

"Kami sudah mengantongi data-data terkait absensi Siti Juleha Sehwaky yang bermasalah bertahun-tahun, jika ada pihak yang bermain-main, kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas," jelasnya.

"Bupati SBT harus jeli melihat permasalahan ini, jangan menunggu laporan, ini berkaitan dengan sikap pemerintah daerah dalam menerapkan disiplin pegawai," lanjutnya. 

Lembaga Nanaku Maluku juga mengancam akan melaporkan kepala puskesmas yang terbukti mengeluarkan absensi bodong kepada Siti Juleha Sehwaky ke BKN.

"Jika ada puskesmas yang mengeluarkan absensi bodong kepada saudari Siti Juleha Sehwaky, maka kepala puskesmas tersebut akan kami laporkan secara resmi ke BKN pusat atas tindakan pemalsuan dokumen," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved