Maluku Terkini
GM Pelindo Regional 4 Ambon: Kami Telah Bermitra dengan Pedagang Kaki LIma
Menurutnya akses ke area pelabuhan tidak diberikan secara bebas, melainkan dibatasi hanya untuk pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Ambon menegaskan komitmennya terhadap penerapan regulasi dan standar keselamatan di kawasan pelabuhan.
Hal itu menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah pedagang asongan di depan Kantor Pelindo pekan kemarin.
General Manager Pelindo Regional 4 Ambon, Zahlan, menjelaskan bahwa akses ke area pelabuhan tidak diberikan secara bebas, melainkan dibatasi hanya untuk pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung.
Hal ini mencakup penumpang, petugas embarkasi dan debarkasi, serta kru kapal.
“Pelabuhan merupakan kawasan terbatas. Akses hanya diberikan kepada pihak yang berkepentingan. Kami memiliki regulasi yang harus ditegakkan, termasuk dalam hal penggunaan fasilitas seperti ruang tunggu dan dermaga,” ujar Zahlan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025).
Lebih lanjut, Zahlan menerangkan bahwa dalam mendukung aktivitas perekonomian, Pelindo telah bermitra dengan 35 pedagang kaki lima (PK5) yang terdata dan memiliki komitmen untuk berjualan secara tertib di lokasi yang telah disepakati bersama.
“Kami hanya memberikan akses kepada PK5 yang telah berkomitmen menjaga ketertiban dan tidak melanggar kesepakatan lokasi berjualan. Ini merupakan bagian dari pengaturan agar kegiatan usaha tetap berjalan tanpa mengganggu operasional pelabuhan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk pedagang asongan, akses ke dalam area ruang tunggu, dermaga, maupun naik ke atas kapal secara tegas tidak diperkenankan.
Bila ada penumpang yang beralih menjadi pedagang asongan di atas kapal, maka pengaturan sepenuhnya menjadi tanggung jawab operator kapal.
“Fasilitas terminal pelabuhan diperuntukkan bagi penumpang. Oleh karena itu, kami tidak dapat memberikan akses kepada pedagang asongan yang tidak terdata. Kami hanya dapat menyediakan tempat bagi pedagang asongan atau PK5 yang telah terdata dan tertib berjualan di lokasi yang telah disepakati,” tegas Zahlan.
Dia menambahkan bahwa sebagai pengelola fasilitas pelabuhan, Pelindo memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa pelabuhan, termasuk dalam mendukung aspek keselamatan pelayaran.
“Pelindo sebagai fasilitator kegiatan sandar kapal wajib menerapkan prinsip keselamatan, baik bagi penumpang maupun pengguna jasa lainnya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan pelayanan yang aman, tertib, dan sesuai aturan,” pungkasnya.(*)
Dituding Provokasi Pembakaran Fasilitas PT. Waragonda, Satria Ardi : Saya Bela Alam Negeri Haya |
![]() |
---|
Perkuat Hubungan dan Menjelajahi Peluang Investasi, Konsul Amerika Temui Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Ini Strategi Kepolisian tuk Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar Maluku |
![]() |
---|
Penduduk Miskin di Maluku Capai 287,76 Ribu Orang, di Pedesaan Jadi Penyumbang Tertinggi |
![]() |
---|
Menilik Rekam Jejak Irjen Eddy Tambunan, Perwira Bintang Dua Memasuki Masa Purna Bakti di Maluku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.