Ambon Hari Ini

Penginapan di Ambon Terbakar: Tak Ada Korban Jiwa, Kerugian Ratusan Ribu

Api yang diduga berasal dari korsleting listrik berhasil dipadamkan dengan cepat oleh penjaga dan penghuni penginapan. 

|
Sumber: Polresta Ambon
KEBAKARAN GEDUNG - Kebakaran terjadi di Penginapan Rahmat yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kota Ambon, Minggu (3/8/2025) Sore. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kebakaran terjadi di Penginapan Rahmat yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Kota Ambon, Minggu (3/8/2025).

Api yang diduga berasal dari korsleting listrik berhasil dipadamkan dengan cepat oleh penjaga dan penghuni penginapan. 

Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden ini menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai ratusan ribu rupiah.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 18.40 WIT di lantai dua penginapan. 

"Lokasi terbakarnya adalah sebuah ruangan kosong yang sementara ini dijadikan tempat penyimpanan barang-barang rongsokan," jelas Kapolresta dalam keterangan persnya, Senin (4/8/2025).

Baca juga: Pemilik Pantai Laaraba Merasa Ditipu Dinas Pariwisata Buru, Begini Kronologisnya

Baca juga: Pemprov Maluku, Hadirkan Program ‘Biro PBJ Goes To Mall’ : Dorong Partisipasi UMKM dan Koperasi

Menurut keterangan saksi, Andika Saputra, seorang karyawan penginapan, awalnya ia diberitahu oleh dua orang anak kecil tentang adanya percikan api di lantai dua. 

Andika kemudian bergegas menuju lokasi dan mendapati penjaga serta penghuni penginapan sedang berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Sementara itu, pemilik penginapan, Armin Arsad, yang sedang berada di Rumah Kopi Kayu Manis, dihubungi oleh Andika dan diberitahu mengenai kebakaran. 

Ketika ia tiba di penginapan, api sudah berhasil dipadamkan.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran Kota Ambon tiba di lokasi sekitar pukul 19.05 WIT untuk melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api. 

Setelah situasi dianggap aman, petugas pemadam kebakaran meninggalkan lokasi. 

Aparat kepolisian dari Polresta Ambon dan Polsek Sirimau tiba di lokasi tak lama kemudian untuk mengamankan tempat kejadian dan memasang garis polisi.

"Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada kabel yang berada di atas plafon ruangan kosong tersebut," ujar Kapolresta.

Kebakaran ini tidak berlangsung lama berkat kesigapan penjaga dan penghuni penginapan. 

Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 300 ribu akibat plafon yang hangus terbakar.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved