Polresta Ambon
Polresta Ambon Gencarkan Operasi Patuh Salawaku 2025, Puluhan Pengendara Langsung Ditindak
Pelaksanaan razia berlangsung di jalan Dr. Sitanala, tepatnya di depan Kantor Telkomsel, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas dengan menggelar Operasi Patuh Salawaku, Kamis (24/7/2025).
Pelaksanaan razia berlangsung di jalan Dr. Sitanala, tepatnya di depan Kantor Telkomsel, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Razia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan menekan angka kecelakaan ini telah dimulai dan akan berlangsung hingga akhir bulan.
Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ainul Yaqin, mengatakan operasi ini bukan semata-mata soal penindakan.
Melainkan upaya lebih besar untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di seluruh penjuru Kota Ambon.
"Kami berharap masyarakat bisa mendukung Operasi Patuh ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," tegas AKP Ainul Yaqin kepada TribunAmbon.com, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Toilet Digembok, Pedagang Hingga Pengunjung Pasar Mardika Ngeluh Tahan Kencing, Jais Ely: Saya Sibuk
Baca juga: Soal Izin PT Batulicin di Malra, Roy Minta Konfirmasi ke Kasrul Selang
Operasi Patuh Salawaku 2025 menargetkan berbagai jenis pelanggaran, baik untuk pengendara roda dua maupun roda empat.
Sasaran utama adalah mereka yang kedapatan mengabaikan aturan lalu lintas demi keamanan dan ketertiban bersama.
Hasilnya mengejutkan, 40 pengendara langsung ditilang di tempat karena berbagai pelanggaran.
Dari total pelanggar, 28 di antaranya merupakan pengendara sepeda motor, sementara 4 lainnya adalah pengemudi mobil.
Pelanggaran yang paling sering ditemui termasuk tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
AKP. Ainul Yaqin menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digalakkan.
Tujuannya jelas, untuk meminimalisasi potensi kecelakaan di jalan raya dan menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
"Setiap pelanggaran yang ditindak merupakan langkah kecil namun signifikan untuk mencapai tujuan besar tersebut," imbuhnya.
Operasi Patuh Salawaku 2025 ini dijadwalkan akan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Diharapkan, dengan adanya operasi ini, kesadaran berlalu lintas masyarakat Ambon akan semakin meningkat, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.