PT TASPEN
Waspada! Modus Penipuan Atas Nama TASPEN, Potensi Bobol Rekening
PT TASPEN (Persero) imbau seluruh peserta tingkatkan waspada terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan TASPEN.
JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - PT TASPEN (Persero) imbau seluruh peserta tingkatkan waspada terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan TASPEN.
Modus penipuan biasanya masuk melalui pesan instan, telepon, atau surat elektronik itu berpotensi mencuri data pribadi dan membobol rekening peserta.
Target korban menyasar peserta pensiun rentan dalam aktivitas digital.
Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto mengaku prihatin atas meningkatnya kasus penipuan digital ini.
Manajemen TASPEN menegaskan, perlindungan data pribadi dan kesejahteraan peserta merupakan prioritas utama perusahaan.
“Kami memahami bahwa peserta, khususnya para pensiunan, sangat rentan terhadap praktik penipuan digital. Untuk itu, TASPEN secara proaktif memperkuat sistem keamanan, mengembangkan layanan berbasis teknologi yang aman, dan mendorong edukasi digital sebagai bagian dari perlindungan menyeluruh terhadap hak-hak peserta,” ujar Rony, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Kapolri Pastikan Segera Ungkap Kasus Beras Oplosan
Beberapa modus penipuan yang tengah beredar di antaranya:
1. Berita mengenai Penyaluran Pensiun hanya melalui Kantor Pos
Informasi yang menyatakan bahwa penyaluran pensiun hanya dilakukan melalui Kantor Pos adalah tidak benar. Saat ini, TASPEN bekerja sama dengan 44 mitra bayar yang terdiri dari 43 perbankan dan 1 Kantor Pos. Seluruh mitra bayar ini dipilih secara selektif untuk memberikan layanan terbaik dan setara bagi seluruh penerima manfaat. Dengan jaringan yang luas dan sistem layanan yang andal, peserta TASPEN memiliki keleluasaan untuk memilih mitra bayar sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.
2. Penipuan dengan Modus Verifikasi dan Pembaruan Data Peserta
Penipu menghubungi peserta dengan mengaku sebagai karyawan TASPEN dan meminta peserta melakukan pembaruan data pribadi. Biasanya, pelaku menyertakan tautan digital yang dikirimkan melalui WhatsApp, SMS, atau saluran komunikasi lain. Jika diklik, tautan tersebut dapat mengarahkan peserta ke situs palsu yang menyerupai tampilan aplikasi resmi TASPEN dan merekam data pribadi seperti nomor rekening, NIP, NIK, hingga PIN atau OTP.
3. Penipuan Melalui Janji Kenaikan Tunjangan Pensiun atau Bonus Dividen
Dalam modus ini, peserta dijanjikan akan mendapatkan kenaikan gaji pensiun, bonus tahunan, atau pembagian dividen dari TASPEN. Pelaku membangun narasi yang meyakinkan dan mendesak peserta untuk mengakses tautan tertentu sebagai syarat pencairan dana. Faktanya, tautan tersebut adalah bagian dari upaya peretasan dan dapat menyebabkan kehilangan dana dari rekening bank.
4. Penggunaan Surat Tugas dan Edaran Palsu
Penipu juga menggunakan dokumen palsu yang dirancang menyerupai surat resmi dari TASPEN. Surat-surat ini umumnya mencantumkan logo perusahaan, kop surat, tanda tangan, barcode, serta gaya bahasa yang dibuat meyakinkan. Dokumen ini kerap disertai perintah kepada peserta untuk mengikuti instruksi tertentu, disertai ancaman penghentian manfaat jika tidak ditindaklanjuti.
5. Penipuan dengan Modus Pengembalian Dana
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Malteng Beroperasi Oktober 2025
TASPEN menegaskan bahwa tidak ada pengembalian dana dalam bentuk apapun yang diminta kepada peserta. Seluruh layanan program TASPEN diberikan tanpa pungutan biaya/gratis. Apabila ada pihak yang mengatasnamakan TASPEN dan memberikan info terkait pengembalian dana, dapat dipastikan itu adalah penipuan.
Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta, TASPEN mendorong implementasi prinsip kewaspadaan yang dapat dirangkum dalam tiga langkah utama :
1. Tahan: Analisa Sebelum Bertindak
Tahan diri untuk tidak langsung menanggapi pesan atau panggilan mencurigakan. Waspadai tanda-tanda seperti janji keuntungan besar, tekanan emosional, atau ajakan membuka tautan tanpa penjelasan. Ambil jeda, pikirkan dulu, dan jangan terburu-buru bertindak.
2. Pastikan: Periksa & Verifikasi Sebelum Percaya
Selalu cek keaslian informasi dengan melakukan verifikasi melalui kanal resmi TASPEN, yaitu:
a. Website : www.taspen.co.id
b. Call Center TASPEN : 1500 919
c. Email Resmi : tanya.taspen@taspen.co.id
d. Media Sosial Resmi TASPEN : @taspen
3. Laporkan: Bersama Lawan Penipuan
Jika menemukan upaya penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang atau TASPEN melalui kanal pengaduan resmi. Dengan melaporkan, Anda membantu mencegah penyebaran penipuan lebih lanjut dan melindungi peserta lainnya.
TASPEN senantiasa berkomitmen memberikan layanan yang aman, transparan, dan terpercaya bagi seluruh peserta di Indonesia.
Untuk menanggapi perkembangan modus penipuan digital yang semakin kompleks, TASPEN terus memperkuat sistem keamanan informasi, meningkatkan kapasitas edukasi literasi digital kepada peserta, serta memastikan bahwa setiap inovasi layanan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan data pribadi.
Komitmen TASPEN dalam memperkuat keamanan layanan dan melindungi data peserta sejalan dengan pilar transformasi Danantara Indonesia yang menekankan transformasi digital, tata kelola yang kuat, serta optimalisasi nilai ekonomi dan sosial dari aset BUMN.
Langkah ini juga mendukung visi strategis nasional dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya perluasan perlindungan sosial dan reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
TASPEN berkomitmen menjadi perusahaan yang andal, adaptif, dan proaktif dalam menjaga hak peserta serta berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Diketahui, PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara. Berdiri sejak 17 April 1963, PT TASPEN (Persero) turut berperan aktif dalam kesejahteraan sosial, khususnya bagi ASN di Indonesia. PT TASPEN (Persero) saat ini memiliki beberapa produk dan layanan, yakni Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Tabungan Hari Tua (THT), dan Program Pensiun.
PT TASPEN (Persero) saat ini merupakan The First Chairman of Asian Civil Service Pension Association (ACSPA) atau Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaminan Sosial bagi Aparatur Sipil Negara pertama di Asia yang beranggotakan Penyelenggara Jaminan Sosial bagi ASN dari berbagai negara di Asia antara lain Indonesia, Korea Selatan, Filipina, Thailand, dan Kamboja.
PT TASPEN (Persero) mengedepankan kenyamanan dan keselamatan peserta dengan menerapkan layanan digital aplikasi Andal by Taspen.
Sebagai kanal informasi dapat menghubungi Call Center 1500919, kunjungi laman website official www.TASPEN.co.id, tcare.TASPEN.co.id , dan seluruh sosial media resmi milik PT TASPEN (Persero). (*)
Disperindag Buru Imbau Warga Segera Bersiap, Pasar Lala Akan Diaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Sejak Januari, 54 Kasus Pidana di Buru Didominasi Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Dispar Buru Usul Tradisi Mandi Safar Masuk Kalender Pariwisata Bumi Bupolo |
![]() |
---|
HMI Komenis Unpatti Salurkan tuk Korban Kebakaran di Hunuth dan Batu Merah |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Opa Bob Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|