Malteng Hari Ini
Hasil Review Kemenkes, 3 RS di Malteng Tak Sesuai Standar Kelas, Begini Respon Kadis
Tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Maluku Tengah tidak sesuai standar kelas.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Setelah melalui serangkaian Review Kelas oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Maluku Tengah tidak sesuai standar kelas.
Ketiga rumah sakit tersebut diantaranya :
- RSUD Masohi (Kelas C ) hasil tidak Sesuai
- RSUD Saparua (Kelas D ) hasil tidak sesuai.
- RSU Banda (Kelas D ) hasil tidak sesuai.
Baca juga: President IYARA Indonesia Kunjungi SMA Kristen YPKPM Ambon, Ajak Kolaborasi Bidang Robotik
Hal itu berdasarkan surat edaran Kemenkes perihal tindak lanjut Review Kelas Rumah Sakit tahun 2025 tertanggal 13 Juni 2025.
Dalam surat tercantum, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota telah melakukan review kelas terhadap 545 rumah sakit yang tidak sesuai klasifikasi, berdasarkan surat Direktur Utama BPJS Kesehatan Nomor 4615/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 tentang Review Kesesuaian Rumah Sakit Hasil Kredensialing Tahun 2024.
Baca juga: BKKBN Dampingi SMA Kristen YPKPM Ambon Verifikasi Lanjutan Persiapan Lomba SSK
Hasil penelurusan TribunAmbon.com, dimana sebelum hasil Review Kelas diterbitkan, rupanya Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes telah menerbitkan surat Permohonan Verifikasi Hasil Review kelas RS tertanggal 30 Mei 2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan soal kriteria rumah sakit sesuai standar, yang mana mengacu pada kriteria sebagai berikut :
- Jumlah total tempat tidur (39 : sesuai standar), (24 : tidak sesuai standar)
- Jumlah ventilator di ICU, ICCU, RICU (183 : sesuai standar), (106 : tidak sesuai standar)
- Jumlah TT Intensif (270 : Sesuai standar), (140 : tidak sesuai standar).
Kepala Dinas Kesehatan Maluku Tengah, M. Djali Talaohu menerangkan bahwa ada kesalahan input data (yang terjadi di RSUD Masohi).
"Sebenarnya bukan empat tempat tidur, tapi sudah di kali empat dan memenuhi syarat," jelasnya, Selasa (15/7/2025).
KM Cantika Torpedo Sempat Mati Mesin di Lautan, Kadishub: UPP Harus Jeli Keluarkan Izin Berlayar |
![]() |
---|
BKPSDM Malteng Beri Kemudahan Berkas Administrasi PPPK Paruh Waktu, Simak Informasi Detailnya |
![]() |
---|
PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Malteng Beri Kemudahan Berkas Administrasi, Simak Informasi Detailnya |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan Pantai Ina Marina Makin Menumpuk, Didominasi Plastik Kemasan |
![]() |
---|
Signboard Ikonik Ina Marina di Maluku Tengah Tak Terawat, Telah Ditumbuhi Rumput |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.