Polresta Ambon
Kekerasan Anak dan Curanmor Mendominasi Kasus Kriminal Semester Awal 2025 di Ambon
Angka kejahatan didominasi oleh kasus Perlindungan Anak dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Kasus kekerasan bersama terhadap orang mencapai 35 kejadian, sementara kekerasan bersama terhadap barang tercatat 6 kasus.
Tindak pidana terkait moral juga terlihat, dengan 6 kasus perzinaan dan 9 kasus kekerasan seksual, ditambah 1 kasus pencabulan.
Ada pula kasus penghinaan (1 kasus) dan pengancaman (4 kasus), yang menggambarkan adanya konflik interpersonal.
Yang paling mengkhawatirkan adalah 2 kasus pembunuhan, menunjukkan tingkat kekejaman tertinggi dalam tindak pidana.
Sementara itu, tindak pidana pencurian dalam berbagai bentuk juga marak. Tercatat 20 kasus pencurian, 1 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 5 kasus penggelapan.
Kasus penipuan juga cukup tinggi dengan 13 kejadian, disusul oleh 3 kasus pengerusakan.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi masalah serius dengan 20 kasus, dan kasus terkait sengketa lahan seperti penyerobotan tanah dilaporkan sebanyak 4 kejadian.
Kasus penganiayaan berat dan pembakaran masing-masing tercatat 1 kasus, serta laporan keterangan palsu 1 kasus.
Data ini memberikan gambaran komprehensif tentang tantangan keamanan yang dihadapi Kota Ambon.
Peningkatan angka kejahatan ini hendaknya menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dalam upaya pencegahan serta penanggulangan tindak pidana secara lebih efektif. (*)