Info Terkini
Pengemudi Dump Truk Penabrak Dosen Hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Ainul Yaqin.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pengemudi dump truk Jhon Bebh Tomasoa (48) yang terlibat dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Wolter Monginsidi, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, pada Minggu (6/7/2025) sore, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kecelakaan ini mengakibatkan seorang dosen Unpatti, Patrich Philledrich Papilaya (58) meninggal dunia.
Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP. Ainul Yaqin.
“Kita sudah lakukan gelar perkara tadi, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas AKP. Ainul Yaqin kepada TribunAmbon.com, Rabu (9/7/2025).
Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolresta Ambon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kecelakaan tragis terjadi sekitar pukul 18.00 WIT di depan Aer Jato Jato Halong, melibatkan mobil dump truk bernomor polisi DE 8712 LU dan sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi DE 5878 MA.
Baca juga: Bendahara Sekolah Digarap Jaksa, Gali Bukti Korupsi Anggaran Rp 3 M di MTs. Negeri Ambon
Baca juga: Kadis Pendidikan Ambon Larang Pembelian Seragam Langsung dari Sekolah Negeri
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan kronologi kejadian. Sepeda motor Honda Supra X yang dikendarai oleh Patrich Philledrich Papilaya (58) dengan membonceng Maria Christina Tenlima (57) sedang bergerak dari arah Latta menuju Halong.
Pada saat bersamaan, dump truk yang dikemudikan oleh Jhon Bebh Tomasoa (48) datang dari arah yang sama.
Dugaan sementara, pengemudi dump truk bermaksud menyalip kendaraan di depannya, namun tidak memperhatikan keberadaan sepeda motor Honda Supra X.
“Pengemudi dump truk sudah dipengaruhi minuman beralkohol dan tidak berkonsentrasi, sehingga langsung menabrak sepeda motor Honda Supra X yang berada di depannya,” ungkap Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya dalam keterangan tertulis yang diterima TribunAmbon.com pada Senin (7/7/2025).
Akibat tabrakan keras tersebut, Patrich Philledrich Papilaya, pengendara sepeda motor, mengalami luka-luka di lokasi kejadian dan segera dilarikan ke RS. Dr. FX Suhardjo.
Sayangnya, beberapa jam setelah kejadian, Patrich Philledrich Papilaya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, Maria Christina Tenlima, penumpang sepeda motor, mengalami luka berat dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah insiden tersebut, pengemudi mobil dump truk, Jhon Bebh Tomasoa, langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.