Maluku Terkini
Nilai Tukar Petani Per Juni 2025 Turun, Maluku Berada di Urutan 35 dari 38 Provinsi
Hal ini disebabkan hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) tercatat naik.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun 2,54 persen atau 99,42 per Juni 2025.
Hal ini disebabkan hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) tercatat naik.
Nilai tersebut disebutkan sebagai nilai tukar petani atau NTP.
“Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Juni 2025 sebesar 99,42 atau turun 2,54 persen dibanding Mei 2025 yang tercatat sebesar 102,01. Penurunan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat turun sebesar 2,07 persen,
dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat naik sebesar 0,49 persen,” ungkap Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, pada rilis statistik per Juli 2025.
Baca juga: Putra Maluku Komjen Marthinus Hukom Berpeluang Jabat Wakapolri? Simak Penjelasannya
Baca juga: Pasca Komjen Purn Ahmad Dofiri Pensiun, Kursi Wakapolri Hingga Kini Masih Kosong
Disebutkan dari nilai tersebut, Provinsi Maluku berada di urutan ke-35 dari 38 Provinsi.
Nilai Tukar Petani tertinggi berada di Bengkulu sebesar 199,87.
Sementara terendah ada pada Provinsi Papua Pegunungan sebesar 97,89.
Dari nilai ini, dua subsektor yang mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor hortikultura (-6,37 persen), dan subsektor tanaman perkebunan rakyat (-4,48 persen).
Sedangkan subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (0,40 persen), subsektor peternakan (2,35 persen) dan subsektor perikanan (2,67 persen). (*)
Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Maluku Gelar Ziarah di TMP Kapahaha Ambon |
![]() |
---|
Perempuan ini Terjerat Kasus Narkotika Jenis Sabu di Ambon, Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Opa Bob Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Anggaran Dana Desa Tiouw- Malteng Buat Negara Rugi Capai Rp. 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa Tiouw-Malteng, 6 Tersangka Resmi Ditahan di Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.