Maluku Terkini

Kepala Dusun Temi - SBB Dipolisikan Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan, Kuasa Hukum Membantah Keras

Insiden ini diduga terjadi pada Jumat malam (20/6/2025) saat pelaku dalam pengaruh minuman keras.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
ILUSTRASI PELECEHAN - Kepala Dusun Temi - SBB Dipolisikan Atas Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dusun Temi, Sardin Wagola, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap seorang siswi SMA dan penganiayaan terhadap pacar korban. 

Insiden ini diduga terjadi pada Jumat malam (20/6/2025) saat pelaku dalam pengaruh minuman keras.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Huamual dan Polres Seram Bagian Barat. 

Kapolsek Huamual, Ipda. Salim Balami, membenarkan laporan tersebut.

"Kepala dusun itu dilaporkan dengan dua kasus, pertama kasus kekerasan bersama itu diproses di Polsek dan kasus pencabulan itu dilaporkan dan diproses di Polres," kata Salim.

Baca juga: Ini Curahan Hati Chasandra Thenu: Beta Minta Maaf Buat Para Perempuan

Kronologi Versi Pihak Korban
RS, kakak kandung korban, menceritakan bahwa adiknya sedang duduk bersama pacarnya di pos pada Jumat malam (20/6/2025). 

Tiba-tiba, Sardin Wagola yang sedang mabuk dan bertelanjang dada, datang menghampiri mereka.

"Jadi adik saya ini sedang duduk bersama pacarnya di pos, tiba-tiba pelaku yang sedang mabuk datang dengan badan telanjang menghampiri adik saya dan pacarnya," kata RS dilansir dari Kompas.com, Minggu (29/6/2025).

Menurut RS, Sardin Wagola langsung menanyakan identitas dan asal usul pacar adiknya, kemudian memukuli dan mengusir pacar korban hingga babak belur. 

Karena ketakutan, pacar korban meninggalkan pos dan hanya bisa memantau dari kejauhan. Saat itulah, Sardin Wagola diduga mencabuli korban.

Setelah pulang ke rumah, korban hanya bisa menangis. Setelah dibujuk, ia akhirnya menceritakan kejadian yang menimpanya. 

RS bersama keluarga dan pacar korban kemudian mendatangi rumah Sardin Wagola untuk meminta klarifikasi. Namun, pelaku justru naik pitam dan kembali menghajar pacar korban.

Insiden serupa terulang saat keluarga korban, korban, pelaku, kepala pemuda, anggota Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat mengadakan pertemuan.

"Jadi dia ingin menutupi kejahatannya, dia tak ingin adik saya berbicara lalu dia dan kepala pemuda dan orang-orangnya menyerang cowok adik saya hingga berdarah-darah, malah mereka juga pukuli polisi," ungkap RS.

Keluarga korban meminta keadilan dan berharap Kepala Dusun Temi dihukum berat atas perbuatannya.

Proses Hukum Sedang Berjalan
Ipda. Salim Balami menjelaskan bahwa untuk kasus pengeroyokan yang ditangani Polsek Huamual, pihaknya telah memeriksa para saksi, pelapor, dan terduga pelaku. 

Saat ini, prosesnya tinggal menunggu gelar perkara dan penetapan tersangka.

Sementara itu, untuk kasus pencabulan yang dilaporkan ke Polres Seram Bagian Barat, penyidik berencana melayangkan panggilan kepada Sardin Wagola pada Senin (7/7/2025). 

Hal ini dikarenakan Sardin saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Polsek terkait kasus kekerasan bersama.

Ipda. Salim juga menambahkan bahwa dari keterangan saksi dan korban, Sardin Wagola memang dalam keadaan mabuk saat kejadian.

Kuasa Hukum Kepala Dusun Membantah Tuduhan dan Mengklaim Kliennya Adalah Korban

Di sisi lain, Sutriono Mohamadi, kuasa hukum Sardin Wagola, membantah keras tuduhan pencabulan dan penganiayaan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa kliennya justru merupakan korban penganiayaan.

"Dugaan terkait dengan tuduhan pelecehan seksual dan pencabulan itu tidak benar, dan jauh dari fakta yang sebenarnya," ujar Sutriono, Selasa (1/7/2025).

Sutriono menjelaskan bahwa sepuluh menit setelah kejadian yang dituduhkan, ibu pelapor mendatangi rumah Sardin untuk meminta klarifikasi. 

Saat itu, Sardin telah menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya secara terang benderang. 

Menurut Sutriono, ibu korban bahkan sempat meminta agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibesar-besarkan.

Kuasa hukum Sardin Wagola menekankan komitmen mereka untuk menghormati proses hukum dan meyakini bahwa kebenaran substantif akan terungkap. 

"Kami yakin kebenaran akan mencari jalannya sendiri," tambahnya.

Sutriono juga meluruskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Ia mengungkapkan bahwa Sardin, sebagai Kepala Dusun, memiliki kewajiban moral untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

"Perlu saya jelaskan agar publik juga paham peristiwa yang sebenarnya, bahwa saudara Sardin selaku Kadus juga korban dari pemukulan saudara Arif Kondowa, alias pacar korban," jelas kuasa hukum.

Menurut keterangan mereka, Arif Kondowa (pacar korban) datang berteriak, memaki-maki Sardin, dan memaksa masuk ke dalam rumah. 

Sardin kemudian mengusir pacar pelapor karena di dalam rumah ada istri dan anaknya, yang kemudian memicu adu mulut. 

Akibatnya, Sardin dipukul oleh Arif Kondowa mengenai bibir, sementara Arif Kondowa juga berteriak dan mengancam akan memanggil massa.

Peristiwa pemukulan ini telah dilaporkan Sardin Wagola di Polsek Huamual dengan nomor LP: LP-B/13/IV/SPKT/POLSEK Huamual. 

Sardin juga telah dimintai keterangan sebagai korban, dan visum telah dilakukan.

Sutriono menegaskan akan terus mengawal proses hukum ini, termasuk mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan dugaan keterangan saksi palsu yang diajukan di Polsek maupun Polres SBB.

"Dalam waktu dekat kita akan membuat laporan di Polda terkait hal ini," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved