Maluku Hari ini
BMKG Ambon Keluarkan Peringatan Dini: Waspada Cuaca Buruk di Wilayah Maluku 20–26 Juni 2025
Stasiun Meteorologi Kelas II Pattimura Ambon mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk yang dirilis pada Kamis (19/6/2025).
Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan wartawan TribunAmbon.com Ummi Dalila Temarwut
AMBON,TRIBUNAMBON.COM – Stasiun Meteorologi Kelas II Pattimura Ambon mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk yang dirilis pada Kamis (19/6/2025).
Dalam peringatan itu, diperkirakan cuaca buruk akan terjadi di wilayah Maluku mulai tanggal 20 hingga 26 Juni 2025.
Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir.
Baca juga: Waspada Potensi Cuaca Buruk, BPBD Maluku Tengah Terbitkan Peringatan Dini
Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer, terdapat beberapa faktor yang memicu peningkatan cuaca ekstrem di wilayah Maluku, antara lain:
1. Adanya daerah pertemuan angin (konvergensi) serta pergerakan massa udara basah di wilayah Maluku.
2. Aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) yang mendukung pertumbuhan awan konvektif.
3. Aktivitas gelombang atmosfer ekuator Kelvin dan Rossby yang cukup aktif
4. Suhu muka laut yang hangat (28–30°C) di sekitar perairan Maluku, yang mendukung suplai uap air ke atmosfer.
5. Adanya Low Frequency (Gelombang Rossby) dan OLR negatif yang memicu potensi hujan signifikan.
Baca juga: Kasus Kejahatan di Kota Ambon Melonjak 30 Persen, Miras Disebut Jadi Pemicu Utama
Kondisi ini berpotensi menimbulkan hujan intensitas sedang hingga lebat, disertai petir dan angin kencang yang berbahaya, khususnya di beberapa wilayah seperti Kota Ambon, Kota Tual, Kabupaten Buru, Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram bagian Barat dan Timur, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar, serta Maluku Barat Daya.
BMKG mengimbau Masyarakat diminta waspada terhadap potensi banjir, longsor, pohon tumbang, serta gangguan aktivitas transportasi darat dan laut akibat cuaca ekstrem.
Nelayan dan operator pelayaran juga diingatkan untuk memperhatikan prakiraan gelombang tinggi. (*)
| Tiga Bulan Pertama 2026, Defisit Neraca Perdagangan di Maluku Capai US 138,99 Juta |
|
|---|
| Gelapkan Dana Perusahaan Rp269 Juta, Waty Tukloy Dituntut 3 Tahun Penjara |
|
|---|
| Viral Selamatkan Nyawa Wanita di JMP, Prajurit Kodam Pattimura Dapat Penghargaan |
|
|---|
| 15 dari 24 WNA Cina di Gunung Botak Diperiksa, Imigrasi Ambon Dalami, Berpotensi Dideportasi |
|
|---|
| Polwan Polda Maluku Borong 3 Medali, Harumkan Nama Indonesia di Kejuaraan Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Hujan-cuaca-buruk.jpg)