Ambon Hari Ini
BPK Wilayah XX Maluku Berpeluang Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, jadi Pionir di Indonesia Timur
Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku Berpeluang Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX Maluku menorehkan sejarah baru dengan menjadi salah satu dari tiga unit kerja Kementerian Kebudayaan yang dicalonkan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ini menjadi kabar gembira, khususnya karena BPK Wilayah XX Maluku berpotensi menjadi unit kerja pertama atau BPK pertama dari wilayah timur Indonesia yang meraih predikat prestisius ini.
Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan, Frida Lucyana, usai membuka kegiatan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Natsepa Resort & Conference, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (17/6/2025), mengungkapkan harapannya yang besar terhadap pencalonan ini.
"Dari Kementerian Kebudayaan, kami sebagai kementerian yang baru tahun ini mencalonkan tiga unit kerja yang sebelumnya telah kami jaring terlebih dahulu dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Kebudayaan," jelas Frida.
Baca juga: Selokan Dekat Perempatan Lampu Merah Kota Bula Tersumbat, Warga Minta Dibersihkan
Baca juga: BPK Wilayah XX Gelar Peningkatan SDM di Maluku, Dibuka oleh Irjen Kementerian Kebudayaan
Ia menambahkan, BPK Wilayah XX Maluku telah memenuhi berbagai persyaratan ketat, mulai dari pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE), bebas temuan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), serta berbagai persyaratan lainnya.
"Besar harapan saya ketiga calon ini, khususnya BPK XX Wilayah Maluku, bisa meraih peringkat WBK," tegas Frida Lucyana.
Ia pun optimis BPK Wilayah XX Maluku dapat mencapai predikat WBK diusulan pertama kalinya, sebuah capaian "vini vidi visi" yang akan menjadi teladan bagi unit kerja lainnya, terutama di lingkungan Kementerian Kebudayaan.
"Ini akan menjadi panutan untuk unit kerja lainnya, kita semua harus menegakkan wilayah yang bebas korupsi, bebas gratifikasi untuk menunjukkan betapa integritas itu memang perlu kita pegang teguh dan kita jaga bersama," imbuhnya.

Terpisah dari itu, Kepala Subbagian Umum BPK Wilayah XX Maluku, Stenly Loupaty, menjelaskan persiapan yang telah dilakukan untuk meraih predikat WBK.
"Untuk menjadi Satker yang lolos sebagai Satker Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah hal yang mesti disiapkan," ujar Stenly.
Ia membeberkan langkah-langkah strategis, salah satunya adalah pembenahan internal.
"Pertama kita melakukan pembenahan internal, bagaimana persiapan SDM kita dalam hal ini pegawai untuk berdisiplin, berintegritas dan prinsip dasarnya adalah menegakkan hal tidak kompromi terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme," tegas Stenly.
Selain itu, BPK Wilayah XX juga berfokus pada evaluasi dan pelaksanaan tugas fungsi pelayanan yang berorientasi pada upaya kemajuan kebudayaan.
Hal ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Stenly juga menambahkan bahwa saat ini, terdapat 57 Juru Pelihara di Balai Pelestarian Kebudayaan XX Maluku yang tersebar di lima kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kota Ambon.
"Kami berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini, SDM BPK Wilayah XX menjadi SDM yang siap dan unggul serta berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.
Dengan demikian, diharapkan amanat undang-undang tentang cagar budaya dapat diimplementasikan sebagai bentuk tanggung jawab kepada bangsa dan negara dalam upaya pemajuan kebudayaan di Maluku.(*)
Pasca Longsor, Pengendara Diminta Waspada Lintasi Jalan Batu Koneng Ambon |
![]() |
---|
DPRD Salurkan 100 Paket Bantuan Sembako ke Anak Yatim dan Janda di Ambon |
![]() |
---|
Profil Rachel Renwarin, Pembawa Baki Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Lapmer Ambon |
![]() |
---|
Sopir Angkot di Ambon Diduga Cabuli Anak 11 Tahun, Korban Dibujuk Uang Rp. 5 Ribu |
![]() |
---|
Kevaqueen Aipassa, Siswa SD dari Ambon Raih Runner Up Putri Indonesia 2025 |
![]() |
---|