Pemda Malteng
Lawan Kasus Kekerasan Seksual, Pemda Maluku Tengah Gandeng Yayasan IPAS
Berangkat dari kondisi itu, Pemerintah Daerah Maluku Tengah berupaya melawan kasus asusila itu dengan menggandeng Yayasan Inisiatif Perubahan Akses
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Kasus kekerasan gender dan seksual di Kabupaten Maluku Tengah santer terjadi, terbaru seorang remaja dicabuli ayah tirinya yang merupakan kepala sekolah di Seram Utara. Aksi bejatnya itu telah dilakukan sejak si anak masih duduk di bangku kelas 4 SD.
Berangkat dari kondisi itu, Pemerintah Daerah Maluku Tengah berupaya melawan kasus asusila itu dengan menggandeng Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia.
Bertempat di Operation Room Lantai 3 Kantor Bupati Maluku Tengah, Kamis (12/6/2025), mewakili bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Silviana Mattemu menyambut baik proyek ARUMBAE (Perempuan Mampu dan Berdaya untuk Bebas dari Kekerasan).
Proyek besutan IPAS Indonesia itu bertujuan meningkatkan akses dan layanan kesehatan yang lebih terpadu dan berkualitas bagi korban kekerasan di Kabupaten Maluku Tengah.
"Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Saya menyambut baik kerjasama dengan Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia," ujar Silviana.
Baca juga: Sempat Gegerkan Warga Waipo, ODGJ Tanpa Identitas Diamankan Dinas Sosial Maluku Tengah
Baca juga: Bentrok Antar Pemuda di OSM - Ambon, Sejumlah Korban Alami Luka Termasuk Satu Anggota TNI
Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sangat mendukung upaya ini, sebagai langkah positif dalam mengatasi masalah kekerasan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama perempuan.
"Dengan begitu, masyarakat terutama perempuan dan remaja perempuan mendapatkan keadilan untuk hak-hak kesehatan reproduksi mereka," tuturnya.
Disampaikan, kesehatan adalah hak asasi manusia yang fundamental. Namun, masih banyak tantangan yang dihadapi masyarakat kita, terutama dalam hal akses terhadap layanan Kesehatan yang berkualitas, khususnya bagi Perempuan dan remaja perempuan korban kekerasan seksual yang bisa diakses secara tepat waktu dan holistik.
Tentu, ketangguhan sistem layanan kesehatan seksual dan reproduksi korban kekerasan seksual sangat mendesak di tengah tantangan maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Dengan demikian, kehadiran program ARUMBAE melalui yayasan IPAS Indonesia dan stakeholder, perempuan diharapkan bisa mendapatkan haknya untuk bebas dari kekerasan baik berbasis gender maupun seksual, tetapi juga mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi tantangan di masa depan," urainya..
Ia berharap agar kedepannya, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah bersama Yayasan IPAS Indonesia serta antar pemangku kepentingan dapat semakin meningkat dan memberikan dampak positif dalam pembangunan.
"Dengan kerja sama yang baik, saya yakin kita dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat di Maluku Tengah," tukasnya.
Terpisah, Dian Novita, Projek Koordinator Arumbae Yayasan IPAS Indonesia mengatakan, pelaksanaan ARUMBAE akan fokus pada penguatan layanan dan rujukan di Tingkat Provinsi Maluku dan secara khusus di Kabupaten Maluku Tengah khususnya yang berada di pulau Seram (Masohi sekitarnya) dan Saparua.
"Intervensi Program akan dilaksanakan di 5 Puskesmas, dan 10 Desa. Serta 2 Rumah Sakit Umum Daerah di Masohi dan Saparua, dan 1 RSUD Provinsi. Rencana pelaksanaan Desember 2024 - November 2027" jelas Dian.
Ia juga memaparkan, ARUMBAE adalah inisiatif yang didesain untuk merespon kebutuhan mendesak akan intervensi bagi korban dan penyintas kekerasan seksual.
"Sesuai dengan amanat UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan amanat UU no 17/2023 tentang Kesehatan, terutama yang tinggal di wilayah yang secara geografis sulit seperti wilayah kepulauan di Maluku," tutupnya. (*)