Senin, 4 Mei 2026

News

Nadiem Makarim Siap Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp 3,5 Triliun

Nadiem Makarim mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook.

Tayang:
Dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim 

TRIBUNAMBON.COM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku siap untuk memberikan keterangan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook 2019-2022.

Nadiem menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Mantan bos Gojek itu mengatakan penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis.

Nadiem meyakini proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya.

"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," ungkapnya.

Baca juga: Nadiem Makarim Bakal Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Bau Bau: Terjadwal 12, 20, 23, 26 Juni 2025 Tarif Rp 227.000

Dia mengatakan, masyarakat Indonesia berhak mendapatkan kejelasan dan keterbukaan mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkannya ini.

Oleh karena itu, Nadiem mengajak masyarakat untuk tetap kritis namun adil untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk.

"Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," pungkasnya.

Pantauan Tribunnews.com dalam konferensi pers yang digelar sekira pukul 08.00 WIB itu, Nadiem tampak hadir didampingi oleh Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menuturkan, bahwa Kemendikbudristek mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun 2019-2022.

Yang dimana jumlah tersebut diantaranya dialokasikan sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut dan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat.

Yang dimana kata Harli, hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.(*)

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Nadiem Makarim Siap Dipanggil Kejagung untuk Klarifikasi Dugaan Korupsi Laptop".

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved