Senin, 27 April 2026

News

Ini Cara Cek Penerima Bantuan BSU untuk Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta

Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.

Tangkapan layar www.bpjsketenagakerjaa.go.id
Simak cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id dan website kemnaker.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kepada para pekerja dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.

Pencairan BSU dikabarkan telah dimulai pada 5 Juni.

BSU 2025 merupakan salah satu dari enam paket insentif yang digelontorkan pemerintah, guna mendukung daya beli masyarakat.

"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dikutip dari laman Kemenko Perekonomian.

Baca juga: Ini Harapan Komarudin, Korban Longsor di Lorong Putri Kota Ambon

Baca juga: DPR RI Desak Pemerintah Segera Hentikan Aktivitas Pertambangan Nikel di Raja Ampat

Bila di tahun 2022 besaran BSU sebesar Rp600 ribu, kali ini besarannya lebih kecil.

BSU 2025 nantinya akan diberikan kepada penerima sebesar Rp150.000 per bulannya selama dua bulan.

Artinya, selama pemberian stimulus dari bulan Juni-Juli 2025, para penerima BSU akan mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu.

Lantas, siapa saja penerima BSU 2025?

Nantinya, BSU 2025 akan diberikan kepada 20 juta orang yang terdiri dari 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta dan 3,4 juta guru honorer.

Terkait penyaluran BSU, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengatakan bahwa aturan teknisnya akan diterbitkan dalam bentuk Permenaker.

Yassierli mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu ketentuan resmi yang sedang dalam tahap harmonisasi antar-kementerian.

"Insya Allah, kalau ini agak lebih yakin nih, insya Allah. Kita tunggu saja detailnya seperti apa," kata Yassierli, dikutip dari Kompas.com.

Cara Cek Penerima BSU 2025 :
Mengutip dari kemnaker.go.id, ada tiga cara untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU yaitu:

  1. HRD perusahaan
  2. Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  3. Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan www.bsu.kemnaker.go.id

Berikut cara cek penerima BSU 2025 melalui laman kemnaker.go.id :

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved