Jumat, 8 Mei 2026

Maluku Terkini

Maluku Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut, Gubernur Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Pemprov Maluku menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Tayang:
Pemprov Maluku
OPINI WTP - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun menandatangani berita acara Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Rabu (28/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Provinsi Maluku kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Maluku Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku. 

Capaian ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, dan 2024.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku pada Rabu (28/5/2025) untuk menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut. 

Dalam sambutannya, Lewerissa menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku atas kerja keras dan profesionalisme mereka dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"LHP bukan hanya sekadar laporan administratif, tetapi alat strategis untuk memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab, agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujar Gubernur.

Baca juga: ‎Terkendala Pencairan Dana dari Pusat, Program MBG di Kecamatan Kota Masohi Macet 

Baca juga: Makan Bergizi Gratis di Kota Masohi Berhenti Operasi, Siswa Bertanya-Tanya

Lewerissa berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dan temuan BPK dengan cepat, serius, dan bertanggung jawab, paling lambat enam puluh hari setelah LHP diterima. 

Hal ini sebagai wujud nyata perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan di Maluku.

"Opini WTP di awal pemerintahan bukan hanya sekadar prestasi administratif, tetapi juga menjadi fondasi bagi kebijakan keuangan yang lebih baik di masa mendatang. Opini yang diberikan oleh BPK merupakan cerminan dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta akan terus mempertahankan opini WTP tersebut," terangnya.

Dalam kepemimpinannya, Lewerissa menjelaskan bahwa tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama dalam Sapta Cita Pemerintah Provinsi Maluku, yaitu Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat Secara Adil, Inklusif, Transparan dan Akuntabel.

"Saya menegaskan Sapta Cita sebagai komitmen kami dalam mewujudkan transformasi menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045," ucap Hendrik.

Gubernur juga mengapresiasi peran DPRD Provinsi Maluku sebagai mitra strategis yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah dan Pengelolaan APBD. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk memperkuat Sistem Pengendalian Internal (SPI), Lewerissa menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengambil langkah-langkah konkret. 

"Penerapan SPI akan menghasilkan keandalan laporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Setiap kekurangan, setiap ketidaksesuaian, dan setiap kelemahan yang ditemukan harus segera ditangani dengan langkah-langkah konkret, kita tidak boleh membiarkan kesalahan yang sama berulang dari tahun ke tahun," pintanya.

Acara Rapat Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara, dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku tahun 2024 serta penyerahan buku Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah Provinsi Maluku Tahun 2024 oleh Staf Ahli BPK RI kepada Ketua DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved