News

Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Komitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam 5 Tahun

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf yang belum terdaftar.

Istimewa
ATR/BPN - Menteri Nusron usai menandatangani Nota Kesepahaman/MoU antara Kementerian ATR/BPN dan DMI, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI di Tavia Heritage Hotel Jakarta, Sabtu (17/05/2025). 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan sertipikasi tanah wakaf yang belum terdaftar.

Upaya sertipikasi akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait termasuk lembaga keagamaan seperti Dewan Masjid Indonesia (DMI).

“Kami bertekad dalam dalam lima tahun ini minimal 90 persen dari tanah wakaf yang belum terdaftar bisa kita tuntaskan. Dengan adanya MoU ini, kami Kementerian ATR/BPN pun merasa sangat terbantu,” ujar Menteri Nusron usai menandatangani Nota Kesepahaman/MoU antara Kementerian ATR/BPN dan DMI, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Halal Bihalal DMI di Tavia Heritage Hotel Jakarta, Sabtu (17/05/2025).

Dijelaskan, berdasarkan data Kementerian Agama, tercatat ada 561.909 bidang tanah wakaf.

Namun baru 267.994 bidang yang telah terdaftar dengan total luas 25.874 hektare.

Artinya, baru sekitar 47,6 persen tanah wakaf yang tersertipikasi.

Baca juga: Ditemukan Tak Selamat di Gunung Binaiya, Jenazah Firdaus Bakal Diterbangkan ke Bandung Sore Ini‎

Baca juga: Jadwal KRL Solo - Jogja Berlaku 20 - 21 Mei 2025: Sore Pukul 15.35 dan 16.35 WIB

Sementara itu, untuk tahun 2025, jumlah tanah wakaf yang sudah disertipikasi adalah sebanyak 2.411 bidang.

Menteri Nusron menjelaskan, sejak 1 Maret 2025, Kementerian ATR/BPN telah membuka loket khusus untuk melayani sertipikasi tanah wakaf, yayasan, dan organisasi masyarakat lainnya.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi yang selama ini dinilai memerlukan waktu cukup panjang.

“Setiap tahun, kami mengeluarkan sekitar 7 juta sertipikat, termasuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Oleh karena itu, untuk tanah wakaf, kami membutuhkan percepatan agar prosesnya tidak mengalami antrean panjang,” jelas Menteri Nusron.

Penandatanganan MoU ini menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan DMI dalam pelaksanaan pendaftaran tanah serta pemberian asistensi untuk pencegahan dan penanganan masalah pertanahan atas aset yang dimiliki DMI.

Sementara itu, Ketua Umum DMI, M. Jusuf Kalla, dalam sambutannya menegaskan bahwa program sertipikasi tanah wakaf merupakan salah satu fokus utama DMI pada periode 2024–2025.

Menurutnya, sertipikasi adalah hal penting yang dapat menghindari potensi terjadinya konflik.

“Di masjid jarang terjadi konflik, namun di sekolah banyak terjadi sengketa antara keturunan pewakif. Kami tidak ingin hal ini terjadi di masjid-masjid,” ungkap Jusuf Kalla.

Hadir pula dalam acara ini, Menteri ATR/Kepala BPN periode 2016–2022, Sofyan A. Djalil, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, para anggota DMI dari seluruh Indonesia, serta perwakilan dari berbagai lembaga dan organisasi keagamaan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved