News

Dualisme Kepemimpinan, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi Berhasil Mediasi Konflik Internal PWI

Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi berhasil membangun mediasi terkait konflik internal PWI.

Dok. Tribun
KESEPAKATAN JAKARTA - Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun (kiri) dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang (kanan) serta anggota Dewan Pers Dahlan Dahi berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat (16/5/2025) tengah malam, di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan. 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi berhasil membangun mediasi dan menemukan jalan keluar terkait konflik internal dualisme kepemimpinan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Negosiasi berlangsung selama sekitar empat jam antara Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, dan Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa, Zulmansyah Sekedang.

Dahlan, yang duduk di tengah-tengah kedua tokoh pers itu, menjadi mediator.

Negosiasi berlangsung sangat alot di beberapa poin, disertai debat panas meski beberapa kali terdengar suara tawa yang keras.

“Bang Hendry dan Bang Zul tegas dan konsisten dengan prinsip masing-masing. Tapi kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab yang tinggi untuk pers Indonesia, untuk PWI, menjadi titik temu. Keduanya juga bersahabat. Negosiasi dimulai dari sana,” kata Dahlan.

Sebelum Hendry dan Zulmansyah bertemu langsung, diskusi mengenai poin-poin krusial sudah dilakukan melalui telepon. 

Dahlan juga meminta masukan dari tokoh-tokoh senior PWI.

Baca juga: Kunjungan Kapal dan Penumpang di Maluku Meningkat per Maret 2025

Baca juga: Terjatuh di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Calon Penumpang KM Sabuk Nusantara 83 Meninggal Dunia

Alhasil, kedua pihak yang berkonflik menyepakati masalah yang berlarut di PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang akan digelar di Jakarta paling telat 30 Agustus 2025.

Hendry dan Zulmansyah menuangkan poin-poin kesepakatan dalam dokumen bermaterai yang diberi nama “Kesepakatan Jakarta”.

Naskah satu halaman berisi Kesepakatan Jakarta itu akhirnya ditandatangani jelang tengah malam, diwarnai jabatan tangan dan tawa lepas. 

Dokumen dikopi tiga rangkap, di atas kertas materai, diteken oleh Hendry dan Zulmansyah serta Dahlan.

“Semua harus melihat ke depan dengan semangat persatuan. Ini semua untuk mengembalikan PWI yang sempat tertahan program kerjanya akibat perpecahan selama setahun,” kata Hendry.

“Ini hasil yang luar biasa. Sejarah untuk PWI. Semoga PWI kembali guyub dan bersatu sesuai namanya Persatuan Wartawan Indonesia, baik di PWI pusat maupun di daerah,” komentar Zulmansyah.

Dokumen Kesepakatan Jakarta menyebutkan, kesepakatan dilandasi semangat ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota PWI, masyarakat, bangsa, dan negara.

Kedua pihak menyadari konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved