SPMB

LINK Daftar SPMB Maluku Utara 2025: Berlaku untuk Jenjang SMA dan SMK

Link Pendaftaran sekolah jenjang SMA dan SMK di Provinsi Maluku Utara yang dibuka di bulan Mei 2025.Kunjungi link https://malut.demo.spmb.id/ 

https://malut.demo.spmb.id/
Tangkapan layar laman https://malut.demo.spmb.id/ yang dikutip pada Kamis (15/5/2025). Cara Daftar SPMB Maluku Utara 2025: Berlaku SMA dan SMK 

TRIBUNAMBON.COM - Link Pendaftaran sekolah jenjang SMA dan SMK di Provinsi Maluku Utara yang dibuka di bulan Mei 2025.

Berikut tahapan pendaftaran SPMB Maluku Utara 2025.

Kunjungi link https://malut.demo.spmb.id/ untuk login atau melakukan pendaftaran.

Pendaftaran jenjang SMK dan SMA dibuka pada bulan Mei 2025.

Panduan Tahapan Pendaftaran SPMB 2025 

1. Calon Peserta: sebagai peserta dan mencetak bukti pra - pendaftaran 

2. Calon Peserta ke loket terdekat (menyerahkan bukti pendaftaran) 

3. Peserta yang diinginkan dan mencetak bukti pendaftaran (Pilih sekolah) 

4. Peserta ke loket terdekat (jika diperlukan) untuk menyerahkan data tambahan 

5. Peserta secara online (Memantau hasil seleksi) 

1. Jalur SPMB 2025

  • Jalur domisili: Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
  • Jalur afirmasi: Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.
  • Jalur prestasi: Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik (Dikecualikan SD).
  • Jalur mutasi: Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Baca juga: Cara Daftar SPMB JAKARTA 2025: Berlaku untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK

Baca juga: Cara Daftar dan Login SPMB Jawa Tengah 2025: Berlaku untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK

2. Syarat mendaftar

Persyaratan masuk SMA/SMK

1. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

2. Telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat. SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved