Ambon Hari Ini

Kejari Ambon Ungkap Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekolah di MTs Negeri Ambon 

Perkara ini pada tahap penyelidikan difokuskan terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah MTs Negeri Ambon tahun anggaran 2023 dan 2024. 

Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Kejari Ambon
KASUS KORUPSI - Kejaksaan Negeri Ambon resmi mengekspos kasus dugaan tindakan pidana korupsi Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), pada Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri Ambon, Senin (5/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kejaksaan Negeri Ambon, resmi mengekspos dugaan tindakan pidana korupsi Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), pada Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri Ambon tahun anggaran 2020 dan 2024. 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah, dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Ambon, pada Senin (5/5/2025). 

Dalam keterangannya menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan tim penyelidik pada 9 April 2025 lalu. 

“Hari ini, Penyelidikan Perkara dugaan korupsi Pelaksana Anggaran (DPA) Pada Madrasah Tsanawiyah (Mts) Negeri Ambon, telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan berdasarkan hasil Ekspose Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Ambon yang di gelar pada 9 April yang lalu” ungkap Kajari Ambon.

Lanjutnya dijelaskan, perkara ini pada tahap penyelidikan difokuskan terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah MTs Negeri Ambon tahun anggaran 2023 dan 2024. 

Namun faktanya dalam DPA MTs Negeri Ambon, ada anggaran rutin dan anggaran dana BOS yang diduga kuat disalahgunakan dan dibuat pertanggungjawabannya tidak benar (overlap). 

Untuk diketahui, untuk total dana yang dikelola MTs Negeri Ambon tahun anggaran 2023 dan 2024 sebesar Rp. 3.306.250.000,00. 

Namun pihak sekolah melalui Kepala Sekolah selaku Kuasa Pengguna Anggaran tidak melaksanakan tugas dan kewenganan dengan benar.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved