Ambon Plaza

Ambon Plaza Ricuh, Pengendara Motor Jadi Korban Kekerasan Sejumlah Juru Parkir

Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor, Muh Avandi (45), menjadi korban kekerasan bersama yang diduga dilakukan oleh sejumlah juru

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
KASUS PENGANIAYAAN - Salah seorang korban penganiayaan di Ambon Plaza dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Hidup untuk mendapat perawatan medis, Jumat (2/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Keributan terjadi di area parkir belakang pertokoan Ambon Plaza sekitar pukul 19.00 WIT, Jumat (2/5/2025).

Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor, Muh Avandi (45), menjadi korban kekerasan bersama yang diduga dilakukan oleh sejumlah juru parkir.

Kapolresta Ambon, AKBP. Dr. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika Muh Avandi hendak keluar dari area parkir. 

Salah seorang juru parkir menagih biaya parkir, namun korban mempertanyakan karcis parkir. 

Setelah karcis diberikan, korban tetap enggan membayar dan mengatakan, "Kamong mau tagih di beta lai?, kalau gitu mana karcis."

Menurut keterangan saksi mata, Haidar (39), seorang anggota Polri yang berada di lokasi, adu mulut terjadi antara korban dan juru parkir tersebut. 

"Tak lama kemudian, rekan-rekan juru parkir lainnya datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban," kata Kapolresta saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Jumat (2/5/2025).

Baca juga: Amir Rumra Bertekad Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Tual

Baca juga: Jadwal KM KFC Jetliner untuk 2 - 17 Mei 2025: Rute Kendari, Wanci, Raha

Haidar bersama warga setempat berusaha melerai perkelahian tersebut. Setelah dilerai, korban langsung kembali ke rumahnya.

Saksi lain, Adjan Tuharea (47), Kepala Security Ambon Plaza, menuturkan bahwa dirinya melihat dua orang juru parkir berlari masuk ke dalam area pertokoan karena dikejar oleh orang tak dikenal (OTK) yang membawa senjata tajam. 

Adjan kemudian mengunci pintu gerbang belakang untuk mencegah permasalahan masuk ke dalam Amplaz dan memerintahkan anggotanya, Mansur, untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sirimau.

Sementara itu, korban, Muh Avandi, dalam keterangannya menjelaskan bahwa setelah dimintai uang parkir sebesar seratus ribu rupiah dan juru parkir tidak memiliki kembalian, ia berencana mengambil uang kecil di rumahnya. 

Namun, saat kembali ke parkiran untuk membayar, terjadi adu mulut yang berujung pada pemukulan berulang kali oleh sejumlah juru parkir hingga ia tidak sadarkan diri dan mengalami sesak napas.

*Setelah menerima laporan dari Mansur, personel Polsek Sirimau segera mendatangi lokasi kejadian dan membubarkan kerumunan warga," jelas AKBP. Dr. Yoga.

Tim dari kepolisian juga telah mendatangi Rumah Sakit Sumber Hidup untuk melihat kondisi korban dan mengambil keterangan awal. Pihak kepolisian mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Mapolresta Ambon.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved