Penertiban Pasar Mardika
Usai Penertiban Pasar Mardika, Pemkot Ambon Bakal Bangun 9 Pos Jaga
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana membangun sebanyak sembilan pos pengawasan di kawasan Pasar Mardika Ambon.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana membangun sebanyak sembilan pos pengawasan di kawasan Pasar Mardika Ambon.
Hal tersebut sebagai bentuk ketegasan dan komitmen Pemkot dalam menjaga kawasan pasar tersebut tetap bersih dan nyaman.
Apalagi, Pemkot sebelumnya telah melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati bahu jalan di area pasar tersebut.
"Tadi saya bersama ketua komisi II turun langsung melihat penertiban pasar Mardika. Dan setelah ini, rencananya akan dibangun sembilan pos pengamanan di area tersebut," kata anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Body Mailuhu, Senin (28/4/2025).
Menurutnya, pembangunan pos ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan pasar setelah dilakukannya penertiban.
Baca juga: Christianto Laturiuw Ingatkan Penertiban Pasar Mardika Ambon Harus Bersifat Permanen
Baca juga: Penertiban Pasar Mardika Ambon Berlangsung Lancar Tanpa Aksi Tolak dari Pedagang
"Tadi pak Wali Kota sudah langsung koordinasi dengan TNI/Polri dan mereka siap menempatkan anggota di setiap pos pengamanan," ujarnya.
Politis NasDem itu juga mengaku bahwa pada Jumat, 2 Mei 2025 mendatang, Pemkot Ambon akan melakukan pembersihan sampah penertiban pedagang kawasan Pasar Mardika.
"Jadi awal Mei 2025 barulah dilakukan kerja bakti bersama di lokasi yang ditertibkan," sebutnya.
Mailuhu berharap, dengan adanya pos pengawasan ini, aktivitas jual beli di Pasar Mardika dapat berlangsung tertib, dan area tersebut lebih representatif sebagai pusat perdagangan utama di Ambon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.