Penertiban Pasar Mardika
No Kompromi, Besok Pemerintah Tertibkan Pedagang di Terminal dan Badan Jalan Pantai Mardika
Ini dilakukan setelah pihaknya sudah mencoba mengadakan sosialisasi sejak jauh hari.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menertibkan pedagang di terminal dan area badan jalan pantai Mardika Ambon, Senin (28/4/2025) besok.
Ini dilakukan setelah pihaknya sudah mencoba mengadakan sosialisasi sejak jauh hari.
Dimulai 17 sampai 22 April 2025 lalu.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena pastikan untuk penertiban kali ini tidak bisa lagi dikompromi.
Pedagang sudah harus meninggalkan area terminal dan badan jalan pantai Mardika.
Jika tidak, maka petugas langsung eksekusi.
Baca juga: Harga Buah di Kota Ambon Mulai Stabil, Apel Rp. 30 Ribu Per Kilo
Baca juga: Luput Perhatian Pemerintah, Dua Desa di SBT Bangun Jalan Sepanjang 75 Meter Pakai Dana Pribadi
“Nah, terkait pedagang kita akan lakukan penertiban tanggal 28 dan itu tidak ada tidak ada lagi yang namanya kompromi,” kata Wattimena, Minggu (27/4/2025).
Wattimena pastikan dia yang akan memimpin langsung proses penertiban besok.
“Ya kami sudah lakukan sosialisasi tanggal 17 tanggal 22 lewat tim penertiban. Saya sendiri akan memimpin untuk kita memastikan pengosongan badan jalan dan terminal dari para pedagang,” cetusnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.