Info Daerah
Mitra PT. Nusa Ina Datangi DPRD Maluku Tengah, Adukan Masalah Pembayaran Bagi Hasil
Para mitra yang menyerahkan tanahnya untuk ditanami kelapa sawit itu menemui Komisi II DPRD Maluku, Kamis (24/4/2025
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Mitra PT. Nusa Ina mendatangai DPRD Kabupaten Maluku Tengah mengadu masalah pembayaran bagi hasil perusahaan kelapa sawit itu.
Para mitra yang menyerahkan tanahnya untuk ditanami kelapa sawit itu menemui Komisi II DPRD Maluku, Kamis (24/4/2025).
Sehari sebelumnya, para mitra telah menemui komisi dengan aduan masalah yang sama.
Diketahui, para mitra telah menyerahkan tanahnya ke PT. Nusa Ina sejak tahun 2009.
Terhitung sejak tahun 2020 pembayaran bagi hasil dari PT Nusa Ina ke mitra dialihkan pembayaran kepada Pemerintah Negeri Kobi, Aketernate dan Maneo.
Alhasil dari proses pengalihan pembayaran itu, mitra tidak dapat dana bagi hasil, padahal PT Nusa Ina telah menyerahkan dana bagi hasil kepada tiga Pemerintah Negeri sejak 2020-2024.
Padahal, sebelum pengalihan pembayaran ke tiga Pemerintah Negeri di Seram Utara itu, dari tahun 2015 sampai dengan 2019 para mitra yang mengontrakan tanahnya mendapat dana bagi hasil dari PT. Nusa Ina.
"Semenjak 2020 yang mana peran dari pemerintah daerah dan PT Nusa Ina itu mengalihkan pembayaran yang tadinya di 2015-2019 diterima langsung oleh para mitra langsung. Tetapi setelah adanya campur tangan pemda dalam hal pembayaran mitra itu, sehingga dari 2020 sampai sekarang mitra tidak terima (dana bagi hasil)," ujar kuasa hukum para mitra, Yunan Takaendengan, usai rapat dengan Komisi II DPRD di Masohi.
Baca juga: Miris! Bangunan Pendopo SBT Tidak Terawat, Hampir Ditutupi Semak Belukar
Baca juga: Genangan Air Nyaris Tutupi Terminal Bula SBT, Warga Minta Segera Diaspal
Selaku kuasa hukum, Yunan berharap DPRD dapat memperjuangkan hak-hak para mitra untuk mendapatkan dana bagi hasil yang sebelumnya telah diserahkan ke Pemerintah Negeri tapi tak disalurkan kepada mitra.
"Harapan kami hak mitra dibayarkan, ada yang dari 2015 sampai sekarang belum terima. Ada juga yang dibayarkan dari 2015 sampai 2019 diterima mitra tapi dari 2020 sampai sekarang hak klain kami belum dibayarkan," tandas Yunan.
Sementara itu, pada rapat kedua ini perwakilan perusahaan yang hadir bukanlah pemangku kepentingan yang bisa mengambil keputusan.
Rapatpun dihujani beragam interupsi, hingga Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengahz Nus Wattimena menskorsing rapat tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Nusa-Ina-Mitra.jpg)