KPU Buru Terbakar

Siapa RH, Bendahara KPU Buru yang Jadi Dalang Pembakaran Kantor? Ini Motif dan Perannya

Rahmawati Heluth, bendahara KPU Buru ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran kantor KPU Buru.

|
Istimewa
KPU BURU - Polres Buru menggelar konferensi pers terkait terkait kasus pembakaran Kantor KPU Buru, Sabtu (19/4/2025). Dalam keterangan persnya, terungkap dalang pembakaran kantor KPU Buru yakni oleh bendahara KPU Buru sendiri berinisial RH (48) (Hijab pink) 

Aksi itu berhasil membakar sebagian besar kantor, termasuk ruang rapat dan arsip, sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan. 

Namun, kebakaran itu justru membuka borok baru—hingga akhirnya RH tak bisa lagi mengelak dari penyelidikan.

RH Terancam 12 Tahun Penjara

Kini, ketiga pelaku—RH, SB, dan AT—resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi juga masih mendalami apakah ada aktor lain di balik upaya penghilangan bukti ini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved