KPU Buru Terbakar
Siapa RH, Bendahara KPU Buru yang Jadi Dalang Pembakaran Kantor? Ini Motif dan Perannya
Rahmawati Heluth, bendahara KPU Buru ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran kantor KPU Buru.
|
Editor:
Tanita Pattiasina
Istimewa
KPU BURU - Polres Buru menggelar konferensi pers terkait terkait kasus pembakaran Kantor KPU Buru, Sabtu (19/4/2025). Dalam keterangan persnya, terungkap dalang pembakaran kantor KPU Buru yakni oleh bendahara KPU Buru sendiri berinisial RH (48) (Hijab pink)
Aksi itu berhasil membakar sebagian besar kantor, termasuk ruang rapat dan arsip, sebelum akhirnya api berhasil dipadamkan.
Namun, kebakaran itu justru membuka borok baru—hingga akhirnya RH tak bisa lagi mengelak dari penyelidikan.
RH Terancam 12 Tahun Penjara
Kini, ketiga pelaku—RH, SB, dan AT—resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) junto Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami apakah ada aktor lain di balik upaya penghilangan bukti ini.
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.