Jangan Mau Dipalak! Di Luar 27 Titik Ini, Warga Ambon Tak Wajib Bayar Parkir

Diluar 27 titik ini, seluruh aktivitas parkir yang disertai dengan penarikan biaya dinyatakan ilegal dan tidak boleh dilayani oleh masyarakat.

Jenderal
PARKIR LIAR - Kawasan depan Maluku City Mall (MCM), tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kembali dipadati kendaraan roda dua dan roda empat, Sabtu (22/3/2025). Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, mengaku pihaknya kesulitan mengatasi masalah ini. 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM -- Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa hanya terdapat 27 lokasi parkir resmi di wilayah kota. 

Di luar titik-titik tersebut, seluruh aktivitas parkir yang disertai dengan penarikan biaya dinyatakan ilegal dan tidak boleh dilayani oleh masyarakat.

Hal ini ditegaskan dalam Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 1923 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum Tahun 2025.

Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, mengimbau agar warga tidak membayar parkir kepada juru parkir ilegal yang beroperasi di luar lokasi resmi.

“Masyarakat diwanti-wanti untuk tidak memberikan uang parkir kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan. Hanya juru parkir dengan atribut resmi yang berhak menarik retribusi,” tegas Robby, Jumat (18/4/2025).

Baca juga: Siapa RH, Bendahara KPU Buru yang Jadi Dalang Pembakaran Kantor? Ini Motif dan Perannya

Baca juga: Wali Kota Sebut Hanya Ada 27 Titik Area Parkir Legal di Kota Ambon: Selain Itu Jangan Bayar

Ia juga mengingatkan bahwa pembayaran retribusi parkir hanya boleh dilakukan kepada juru parkir resmi yang menggunakan atribut lengkap dari pemerintah.

“Yang tidak punya atribut jukir, jangan pernah bayar retribusi parkir ke mereka. Di luar itu, jangan lakukan pembayaran kepada orang yang memungut,” tegasnya.

Pemerintah menyebut, langkah ini dilakukan untuk menekan maraknya aksi parkir liar yang seringkali memicu keluhan warga, terutama karena penarikan dilakukan di waktu dan tempat yang tidak seharusnya.

Berikut Daftar 27 Lokasi Parkir Resmi di Kota Ambon:

  1. Jalan Sultan Babullah
  2. Jalan dr. Sitanala
  3. Jalan Yos Sudarso
  4. Jalan Pala
  5. Jalan Pattimura
  6. Jalan Sam Ratulangi
  7. Lorong Puskud
  8. Jalan Diponegoro
  9. Jalan Said Perintah
  10. Jalan Philip Latumahina
  11. Jalan Dana Kopra
  12. Lorong Cempaka
  13. Lorong Sekawan
  14. Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulusy)
  15. Jalan Sisimangaraja (Depan SPN) Passo
  16. Jalan Terminal Passo
  17. Lorong Tanah Rata (Samping Hotel Santika)
  18. Jalan A. M. Sangadji
  19. Jalan Anthony Rheebok
  20. Jalan Sultan Hairun
  21. Jalan D. I. Panjaitan
  22. Jalan Ahmad Yani
  23. Jalan Setia Budhy
  24. Jalan Imam Bonjol
  25. Jalan Yan Paays
  26. Jalan Kapitan Ulupaha
  27. Jalan Anthony Reebok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved