Jangan Mau Dipalak! Di Luar 27 Titik Ini, Warga Ambon Tak Wajib Bayar Parkir
Diluar 27 titik ini, seluruh aktivitas parkir yang disertai dengan penarikan biaya dinyatakan ilegal dan tidak boleh dilayani oleh masyarakat.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM -- Pemerintah Kota Ambon menegaskan bahwa hanya terdapat 27 lokasi parkir resmi di wilayah kota.
Di luar titik-titik tersebut, seluruh aktivitas parkir yang disertai dengan penarikan biaya dinyatakan ilegal dan tidak boleh dilayani oleh masyarakat.
Hal ini ditegaskan dalam Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 1923 Tahun 2024 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum Tahun 2025.
Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, mengimbau agar warga tidak membayar parkir kepada juru parkir ilegal yang beroperasi di luar lokasi resmi.
“Masyarakat diwanti-wanti untuk tidak memberikan uang parkir kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan. Hanya juru parkir dengan atribut resmi yang berhak menarik retribusi,” tegas Robby, Jumat (18/4/2025).
Baca juga: Siapa RH, Bendahara KPU Buru yang Jadi Dalang Pembakaran Kantor? Ini Motif dan Perannya
Baca juga: Wali Kota Sebut Hanya Ada 27 Titik Area Parkir Legal di Kota Ambon: Selain Itu Jangan Bayar
Ia juga mengingatkan bahwa pembayaran retribusi parkir hanya boleh dilakukan kepada juru parkir resmi yang menggunakan atribut lengkap dari pemerintah.
“Yang tidak punya atribut jukir, jangan pernah bayar retribusi parkir ke mereka. Di luar itu, jangan lakukan pembayaran kepada orang yang memungut,” tegasnya.
Pemerintah menyebut, langkah ini dilakukan untuk menekan maraknya aksi parkir liar yang seringkali memicu keluhan warga, terutama karena penarikan dilakukan di waktu dan tempat yang tidak seharusnya.
Berikut Daftar 27 Lokasi Parkir Resmi di Kota Ambon:
- Jalan Sultan Babullah
- Jalan dr. Sitanala
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan Pala
- Jalan Pattimura
- Jalan Sam Ratulangi
- Lorong Puskud
- Jalan Diponegoro
- Jalan Said Perintah
- Jalan Philip Latumahina
- Jalan Dana Kopra
- Lorong Cempaka
- Lorong Sekawan
- Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulusy)
- Jalan Sisimangaraja (Depan SPN) Passo
- Jalan Terminal Passo
- Lorong Tanah Rata (Samping Hotel Santika)
- Jalan A. M. Sangadji
- Jalan Anthony Rheebok
- Jalan Sultan Hairun
- Jalan D. I. Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani
- Jalan Setia Budhy
- Jalan Imam Bonjol
- Jalan Yan Paays
- Jalan Kapitan Ulupaha
- Jalan Anthony Reebok
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.