Ambon Hari Ini

DPRD Ambon Minta Pemprov Berlaku Bijak Serahkan Pengelolaan Pasar Mardika ke Pemkot

Lucky Nikijuluw, mengatakan keberadaan Pasar Mardika sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat seharusnya dikelola langsung oleh Pemkot Ambon.

TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
PASAR MARDIKA-Suasana di depan gedung Pasar Mardika Ambon, Jumat (4/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kota Ambon meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk berlaku bijak serahkan pengelolaan Pasar Mardika ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Ini disampaikan Anggota DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Menurutnya, keberadaan Pasar Mardika sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat seharusnya dikelola langsung oleh Pemkot Ambon. 

Kewenangan ini telah diatur dalam beberapa regulasi, diantaranya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013, Permendagri nomor 21 tahun 2021 hingga Permendagri nomor 07 tahun 2024.

Baca juga: Kejari Kepulauan Tanimbar Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa Ridool ke Pengadilan Tipikor Ambon

Baca juga: Pasca Bentrok Seram Utara, Hasan Alkatiri Desak Pemda Mediasi Semua Tokoh Serut  ‎

Aturan ini menegaskan bahwa kewenangan dalam mengelola pasar ada pada pemerintah kota maupun kabupaten. 

"Sehingga kami minta Pemprov menyelesaikan polemik ini dengan bijak dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan Pasar Mardika ke Pemkot Ambon," kata Upulatu.

Kata dia, pasca difungsikan di tahun 2023 lalu, penarikan retribusi lapak, sampah maupun parkiran dipungut dinas terkait dari Pemprov Maluku. 

Namun, sejumlah masalah yang terjadi di pasar tradisional terbesar di Kota Ambon itu malah disebut akibat kelalaian dari Pemkot Ambon.

"Jika Pemprov mau urus, maka persoalan sampah pedagang juga harus ditangani. Jangan hanya bebankan sampah pedagang ke Pemkot, tapi tidak mau serahkan Pasar Mardika untuk dikelola," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, banyak pihak termasuk DPRD Provinsi Maluku telah menyuarakan persoalan ini agar kewenangan dalam mengelola Pasar Mardika diberikan sepenuhnya kepada Pemkot Ambon. 

Ini supaya penataan pedagang, sampah hingga terminal Mardika, bisa ditata dengan baik sesuai fungsinya. 

"Benar aset ini milik Pemprov tapi harus ada goodwill. Sebab, masalah yang terjadi disana dialamatkan ke Pemkot. Kami harap hubungan baik Pemprov dan Pemkot bisa dicermati dan ditindaklanjuti dengan baik," harapanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved