CPNS 2024

CPNS Wajib Mengabdi 10 Tahun, Wali Kota Ambon: Cari Pacar Orang Sini Saja

Siapa pun yang lolos seleksi diwajibkan mengabdi 10 tahun di Pemkot Ambon, tanpa terkecuali.

Mesya Marasabessy
CPNS AMBON - Pertemuan Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama seluruh CPNS lingkup Pemkot Ambon di Convention Hall Maluku City Mall (MCM) Ambon, Rabu (16/4/2025). Wattimena ingatkan CPNS wajib mengabdi 10 tahun. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengingatkan CPNS baru agar tak main-main soal komitmen kerja. 

Siapa pun yang lolos seleksi diwajibkan mengabdi 10 tahun di Pemkot Ambon, tanpa terkecuali.

Dalam arahannya, Bodewin menegaskan bahwa tidak akan memberi izin kepada siapa pun yang ingin mengajukan mutasi kerja ke daerah lain.

“Jadi jangan ada yang sudah mulai punya rencana untuk mau pindah ke daerah lain, itu tidak akan diizinkan, ini saya ingatkan dari awal,” tegas Wattimena dalam pertemuan bersama seluruh CPNS lingkup Pemkot Ambon di Convention Hall Maluku City Mall (MCM), Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Pengangkatan CPNS Pemkot Ambon Dijadwalkan 1 Juni 2025

Baca juga: Penertiban Terminal dan Pasar Mardika Ambon Ditunda ke 28 April 2025

Ia menambahkan, masa pengabdian selama 10 tahun itu bukan tanpa alasan, melainkan bentuk komitmen membangun Ambon bersama.

“Ketentuan 10 tahun mengabdi dulu di Pemerintah Kota Ambon baru bisa pindah. Jangan belum 10 tahun lalu sudah bilang ‘Pak, saya harus menikah, calon saya di kota lain, jadi mohon untuk saya pindah’, itu tidak ada,” imbuhnya.

Sebanyak 947 CPNS telah diterima dan diharapkan mampu memperkuat pelayanan pemerintahan serta pembangunan di Kota Ambon.

“Karena kita butuh saudara-saudara untuk bangun kota ini. Jadi ini menjadi perhatian saudara-saudara, jangan berpikir soal pindah tempat kerja, pokoknya kalian harus mengabdi dulu,” cetusnya.

Menariknya, Wali Kota juga sempat melontarkan candaan kepada CPNS yang berasal dari luar daerah.

“Jadi kalau yang dari luar harus cari nyong Ambon saja. Yang cowo dari luar cari nona Ambon supaya kerja di Kota Ambon saja,” selorohnya, yang langsung disambut tawa para CPNS.

Pernyataan Wali Kota itu pun disambut tawa para CPNS. 

Meski disampaikan santai, ia menegaskan bahwa aturan mengabdi 10 tahun tetap berlaku bagi semua.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved