Gaji PNS 2025
Benarkah Gaji PNS Naik 16 Persen di 2025? Ini Kata BKN
Kenaikan gaji PNS baru bisa diputuskan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan melalui Peraturan Presiden.
TRIBUNAMBON.COM -- Isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencapai 16 persen menjadi sorotan.
Bahkan masuk dalam daftar pencarian Google Trends pada Selasa, 8 April 2025.
Pencarian terkait gaji PNS mulai ramai sejak Senin pagi (7/4/2025) dan terus meningkat hingga malam hari.
Berita tentang gaji PNS yang kabarnya akan naik 16 persen di tahun 2025 terus mencuri perhatian hingga Selasa pagi.
Baca juga: Kepala Daerah Wajib Izin Sebelum Liburan ke Luar Negeri, Ancaman Sanksi Bagi Bupati Indramayu
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Besok, Rabu 9 April 2025: Maluku dan 27 Wilayah Lain Berpotensi Hujan Sedang
Namun, apakah benar ada rencana kenaikan gaji PNS pada tahun ini?
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut.
"Belum ada pembahasan teknis tentang kenaikan gaji ASN, terutama di tengah upaya efisiensi," ujarnya dalam wawancara dengan Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Menurutnya, kenaikan gaji PNS baru bisa diputuskan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Keputusan kenaikan gaji PNS harus melalui persetujuan Kemenkeu dan pengesahan Perpres," jelas Vino.
Dia juga menambahkan, jika ada perubahan kebijakan terkait gaji PNS, pihaknya akan segera menginformasikan kepada publik.
"Jika ada kebijakan baru terkait gaji PNS, kami akan mengumumkannya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ramai Isu Gaji PNS Naik 16 Persen pada 2025, Ini Penjelasan BKN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.