Sabtu, 2 Mei 2026

Info Daeah

Dibangun 2011, Pabrik Pengolahan Rumput Laut di Letvuan Maluku Tenggara Terbengkalai

Pantauan TribunAmbon.com, tak ada aktivitas apapun di pabrik yang diresmikan Wakil Menteri perikanan Alex Retraubun itu. 

Tayang:
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
PABRIK MANGKRAK : 14 Tahun pabrik Pengolahan Rumput Laut di Ohoi Letvuan Mangkrak, Selasa (1/4/2025) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pabrik pengolahan rumput laut di Ohoi (Desa) Letvuan, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terbengkalai. 

Pantauan TribunAmbon.com, tak ada aktivitas apapun di pabrik yang diresmikan Wakil Menteri perikanan Alex Retraubun itu. 

Pabrik yang berdiri di tanah seluas 5 hektar dan terdiri dari empat bangunan ini tampak tak terurus.

Semak dan rumput liar dibiarkan tumbuh memenuhi pelataran pabrik.

Terlihat pintu pabrik tertutup rapat, beberapa bagian atap juga rusak. 

Baca juga: PLN UP3 Tobelo Dukung PDAM Pulau Morotai Tingkatkan Pelayanan Lewat Ubah Daya Listrik ke 105 kVA

Baca juga: Gubernur Hendrik Lewerissa Turun Tangani Bentrok Antar Pemuda di Kecamatan Salahutu Maluku Tengah

Kayu gording atap juga lapuk dimakan rayap.

Hingga kini, pabrik pengolahan rumput laut kering menjadi alkali treated cottoni (ATC) chips atau agar kertas belum kunjung beroperasi.

Kepala Badan Saniri Ohoi (BSO) Letvuan, Frans Mayabubun saat diwawancarai TribunAmbon.com, mengungkapkan kekesalannya terhadap Pemkab Malra.

"Pabrik ini dibangun sejak tahun 2011 namun hingga kini belum dioperasionalkan, padahal setelah pembangunan fisik di ikuti pengadaan mesin dan alat-alat pendukung lainnya," jelasnya.

Pemerintah desa hingga masyarakat pun mempertanyakan kondisi itu. 

"Jika Pemkab Malra berdalih permasalahan lahan, kami pikir ini sudah selesai dan tidak ada masalah apapun lagi," tegasnya.

Pemdes dan masyarakat, lanjut Frans telah membuat angket terhadap pabrik tersebut dan 95 persen masyarakat sepakat pabrik ini dioperasikan, dan suratnya sudah disampaikan kepada Pemkab Malra.

"Namun hingga kini belum juga ada jawaban dari pihak Pemkab Malra, jadi kami pikir tidak ada alasan dari Pemkab Malra untuk batal atau tidak tertarik operasionalkan pabrik ini," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved