SBT Hari Ini
Kadis Damkar SBT Janji Berikan Pelayanan Terbaik, Upayakan Sarana Prasarana
Kepala Dinas Damkar Seram Bagian Timur (SBT) Hadi Rumbalifar komitmen berikan pelayanan terbaik.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Hadi Rumbalifar komitmen berikan pelayanan terbaik.
Hal itu disampaikan saat penyerahan serah terima jabatan di kantor Damkar, Jl. Air Kabur-kabur, Kota Bula, Jumat (21/03/2025).
Serah terima jabatan ini mencakup penyerahan aset-aset dinas secara formal sebagai bentuk tanggung jawab pengelolaan dan administrasi yang tertib serta transparan.
Selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, hal itu sejalan dengan slogan Bupati dan Wakil Bupati SBT terkait 'Gerak Cepat'.
Hadi Rumbalifar dalam sambutannya berkomitmen untuk bekerja dengan profesionalisme tinggi, responsif, dan berintegritas dalam menangani tugas-tugas pemadaman kebakaran dan penyelamatan di wilayah SBT.
“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, memperkuat kapasitas personel, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana penunjang dalam menghadapi situasi darurat,” ujarnya.
Kata dia, perubahan kepemimpinan tersebut diharapkan dapat merasakan peningkatan kualitas layanan dan kesiapsiagaan Damkar Kabupaten SBT dalam menghadapi berbagai situasi darurat.
Sementara itu, PLT Damkar sebelumnya Ahmad Fauzi Saflud turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai Damkar atas dukungan dan kerja sama selama masa kepemimpinannya.
Ia berharap kepemimpinan baru dapat terus melanjutkan program yang telah berjalan dengan baik serta menciptakan inovasi baru dalam pelayanan publik.
“Saya berterima kasih atas kerja sama seluruh personel Damkar selama ini. Semoga kepemimpinan baru dapat semakin memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar dia.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.