KPU Buru Terbakar
Kasus Kebakaran Kantor KPU Buru Naik Penyidikan, 15 Saksi Diperiksa
Kapolres Sulastri, mengatakan penyidik telah memeriksa 15 orang saksi terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan Kantor KPU Buru .
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Resor (Polres) Buru memastikan kasus kebakaran Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru akan segera ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kepastian ini disampaikan oleh Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Buru pada Senin (10/3/2025).
Kapolres Sulastri, mengatakan penyidik telah memeriksa 15 orang saksi terkait peristiwa kebakaran yang menghanguskan Kantor KPU Buru pada Jumat dini hari, 28 Februari 2025.
"Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Sulastri.
Kapolres Sulastri menegaskan komitmennya untuk mengungkap fakta di balik peristiwa kebakaran tersebut.
"Saya sebagai Kapolres Buru sangat yakin bahwa kami pasti bisa mengungkap fakta yang terjadi. Namanya peristiwa pidana, tidak ada yang sempurna," tegasnya.
Ia juga meminta dukungan dan doa dari masyarakat serta rekan-rekan media agar proses pengungkapan kasus ini berjalan lancar.
"Mohon doa dari rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Kabupaten Buru untuk mendoakan kami, agar tetap kuat dan semangat dalam mengungkap fakta yang terjadi atas terbakarnya Kantor KPU," pinta Sulastri.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat melanda Kantor KPU Buru pada Jumat dini hari, 28 Februari 2025.
Kebakaran itu menghanguskan dokumen-dokumen penting terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru 2024.
Insiden ini terjadi di tengah proses sengketa hasil Pilkada Buru 2024, di mana Mahkamah Konstitusi (MK) telah memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Debowae, Kecamatan Wailata, serta penghitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.