Selasa, 14 April 2026

Besok, DPRD Maluku Tenggara Gelar Rapat Paripurna Pidato Perdana Bupati Thaher Hanubun

DPRD Malra akan menggelar rapat paripurna pidato perdana Bupati Muhammad Thaher Hanubun Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIT.

TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
PIDATO PERDANA -- Bupati Malra, Thaher Hanubun. DPRD Malra akan menggelar rapat paripurna pidato perdana Bupati Muhammad Thaher Hanubun Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIT. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akan menggelar rapat paripurna pidato perdana Bupati Muhammad Thaher Hanubun di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIT.

Dalam undangan resmi, Ketua DPRD Malra Stepanus Layanan memohon kesediaan Bupati Malra Muhammad Thaher Hanubun untuk memberikan sambutan perdana.

"Dalam rangka serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Malra Periode 2025-2030 sekaligus sambutan Perdana Bupati Malra, maka mohon kesediaan saudara untuk menyampaikan sambutan perdana dalam rapat paripurna dimaksud," tulis Layanan dalam surat kepada Bupati, Kamis (6/3/2025).

Surat tersebut melampirkan rangkaian rangkaian kegiatan dalam rapat paripurna ini, yang akan diawali dengan pembukaan, penyerahan memori serah terima jabatan, diikuti oleh pidato sambutan dari Bupati Malra yang baru, kemudian dilanjutkan Pidato Gubernur Maluku, diakhiri dengan pembacaan doa.

Untuk memastikan ketertiban dan keseragaman dalam acara resmi ini, DPRD Malra juga menetapkan ketentuan pakaian bagi para peserta yang hadir.

Baca juga: Dukung UMKM Lokal, Plt Sekda Maluku Tenggara Buka Kampung Ramadan

Baca juga: Kantor Bupati Maluku Tenggara Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Selamat Pelantikan Hanubun-Rahantoknam

Bupati dan wakil bupati diharapkan mengenakan pakaian sipil lengkap (PSL). Begitu juga dengan anggota DPRD. 

Sementara itu, unsur TNI, Polri, dan kejaksaan mengenakan pakaian dinas upacara (PDU).

Para pejabat dari dinas instansi serta camat diharapkan mengenakan PSL dan peci. Tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya disarankan menyesuaikan pakaian sesuai dengan kebutuhan acara.

Sedangkan organisasi masyarakat, TP PKK, dan Dharma Wanita diminta mengenakan seragam organisasi masing-masing.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved