Info Daerah
Selidiki Tipikor Landmark Kota Langgur, Kejari Tual Datangkan Ahli Konstruksi dari UKIM
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Tual Adam Ohoiled di Tual, Kamis (27/2/2025)
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Guna menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Landmark Kota Langgur, di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tual datangkan ahli konstruksi dari Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Tual Adam Ohoiled di Tual, Kamis (27/2/2025).
"Pekan lalu tim ahli konstruksi sudah turun untuk memeriksa sejumlah fasilitas yang rusak di Landmark Kota Langgur," ujar Adam.
Dikatakan, tim ahli konstruksi didatangkan dari UKIM guna menggali kerugian negara dari pembangunan Landmark tersebut.
"Untuk kerugian keuangan negara dan penetapan tersangka, Kejari masih butuh waktu. Belum bisa pastikan bulan depan atau kapan, namun kita sudah selesai pasti kita akan gelar perkara," jelasnya.
Baca juga: Gubernur Maluku Minta Tunda Bayar SMI, Safsafubun Ingatkan DAU Bakal Otomatis Dipotong
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Direktur Utama BRI: Bank Emas Pegadaian Jadi Sumber Pertumbuhan Baru
Adam menambahkan, pihaknya telah memanggil 15 hingga 20 saksi untuk diperiksa.
Mereka, kata Adam, diperiksa guna menyusuri penggunaan dan pembelanjaan barang-barang kebutuhan pembangunan.
"Jadi dari 15 sampai 20 saksi yang diperiksa ada dari unit layanan pengadaan (ULP), pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK), pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai pemerintah, pihak ketiga yakni distributor barang," ungkapnya.
Ia menegaskan, setelah proses pemeriksaan barulah bisa menghitung dan menetapkan kerugian negara.
"Untuk kerugian keuangan negara ini, kita masih butuh waktu dan belum dapat pastikan apa bulan depan sudah rampung," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.